Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Luar Angkasa
Iran Luncurkan Roket Bawa Tiga Perangkat Penelitian ke Luar Angkasa
2022-01-01 18:53:27

Kamentrian Pertahanan Iran nenegaskan peluncuran satelit Simorgh berjalan sukses.(Foto: Istimewa)
IRAN, Berita HUKUM - Teheran mengumumkan telah meluncurkan roket pembawa satelit ke luar angkasa dengan tiga perangkat penelitian di dalamnya. Langkah itu dilakukan di tengah pembicaraan kesepakatan nuklir yang sedang berlangsung.

Iran dilaporkan telah meluncurkan roket pembawa satelit ke luar angkasa pada hari Kamis (30/12).

Sebelumnya, sejumlah peluncuran roket Iran termasuk beberapa upaya yang gagal, telah menuai kritik keras dari Amerika Serikat (AS).

"Roket Simorgh yang membawa satelit berhasil meluncurkan tiga perangkat ke luar angkasa," kata juru bicara Kementerian Pertahanan Ahmad Hosseini lewat televisi pemerintah.

"Untuk pertama kalinya, tiga perangkat diluncurkan secara bersamaan ke ketinggian 470 kilometer dengan kecepatan 7.350 meter per detik," tambah Hosseini.

Peluncuran roket tersebut diklaim sukses oleh Kementerian Pertahanan Iran, tetapi masih belum jelas apakah roket itu telah mencapai orbit.

Sebelumnya Garda Revolusi Iran, organisasi paramiliter yang sangat berpengaruh dan kuat di Iran, melakukan peluncuran satelit yang sukses ke orbit tahun lalu sebagai bagian dari program luar angkasa paralel mereka.

Bersamaan dengan pembicaraan nuklir di Wina
Peluncuran roket yang dilakukan pada hari Kamis (30/12) tersebut, terjadi beraamaan dengan pembicaraan putaran kedelapan yang sedang berlangsung di Wina, mengenai kemungkinan menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran.

Keputusan untuk melakukan peluncuran di tengah negosiasi pelik yang sedang berlangsung, dinilai sebagai tipikal pemerintah di Teheran.

Presiden Iran Ebrahim Raisi, yang menggantikan Hassan Rouhani pada awal 2021 lalu, dipandang lebih dekat dengan pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamanei dan lebih tidak percaya pada AS dan kekuatan Barat lainnya.

Kesepakatan nuklir, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA), pertama kali ditandatangani pada 2015 oleh Iran dan AS, serta Uni Eropa (UE), Cina, dan Rusia.

Menurut kesepakatan itu, Teheran setuju untuk membatasi program nuklirnya dengan imbalan pelonggaran sanksi.

Namun, pada tahun 2018 mantan Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik diri dari pakta tersebut dan menerapkan kembali sanksi keras. Sejak saat itu Iran telah bergerak maju dengan pengayaan uranium di luar batas yang ditetapkan dalam JCPOA.

Pemerintahan Biden saat ini berusaha untuk kembali ke kesepakatan, tetapi upaya mereka sejauh ini tidak membuahkan hasil. Teheran menginginkan jaminan, AS tidak akan begitu saja mengabaikan kesepakatan itu lagi di waktu yang akan datang.(rap/as/Reuters, AP, AFP/DW/bh/sya)


 
Berita Terkait Luar Angkasa
 
Iran Luncurkan Roket Bawa Tiga Perangkat Penelitian ke Luar Angkasa
 
Lapan Ajak Matikan Lampu untuk Lihat Galaksi Bima Sakti Besok
 
Pesawat Ruang Angkasa Rusia Terbakar di Atmosfir
 
Masjidil Haram & Masjid Nabawi Bercahaya Putih Terang yang Menakjubkan Ramai di Twitter
 
Ditemukan Bukti Adanya Air di Planet Mars
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]