Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Minyak
Iran Hentikan Penjualan Minyak ke Perancis dan Inggris
Monday 20 Feb 2012 01:22:43

Pipa minyak mentah Iran (Foto: Reuters Photo)
TEHERAN (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah Iran menghentikan penjualan minyak mentahnya ke Perancis dan Inggris. Kebijakan ini diambil sebagai pembalasan atas larangan bertahap Uni Eropa terhadap minyak Iran yang belum berlaku.

Kementerian Perminyakan Iran pada Minggu (19/2), secara resmi menyatakan bahwa semua ekspor minyak ke perusahaan Perancis dan Inggris telah dihentikan dan Teheran telah mengambil langkah untuk mengirimkan minyak mentah itu kepada pelanggan baru.

Langkah ini tampaknya dirancang untuk mendahului keputusan Uni Eropa untuk menghentikan impor minyak mentah dari Iran mulai 1 Juli. Embargo ini merupakan bagian dari upaya Barat untuk menghambat pendanaan program nuklir Teheran, yang dikatakan Barat ditujukan untuk membangun senjata atom dan dibantah oleh Iran.

Sementara itu, Penasihat Keamanan Nasional Amerika Tom Donilan akan bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Yerusalem, di tengah meningkatnya ketegangan program nuklir Teheran dan laporan bahwa Israel mungkin mempersiapkan serangan militer.

Ketua Gabungan Kepala Staf AS, Jenderal Martin Dempsey, mengatakan serangan Israel terhadap fasilitas nuklir Iran tidak bijaksana. Dalam wawancara itu, sang jenderal mengatakan kepada CNN bahwa serangan militer akan mengguncang kestabilan dan tidak akan memenuhi target jangka panjang Israel.

Donilan adalah yang terbaru dari serentetan pejabat Amerika yang akan membahas masalah Iran dengan para pemimpin Israel. Hal ini menyusul kekhawatiran negara Zionis yang berniat melakukan serangan militer terhadap negera Teluk Persia itu.

Uni Eropa saat ini membeli sekitar 20% ekspor minyak Iran, terutama Yunani, Spanyol dan Italia. Pembeli utama Iran di Eropa telah mulai mengurangi pembelian minyak mentah dari negara itu. Pada 2011 lalu, Iran memasok lebih dari 700.000 barel per hari ke Uni Eropa dan Turki. Namun, pada awal tahun ini pasokan itu menurun menjadi sekitar 650.000 barel par hari.

Perusahaan minyak Prancis, Total telah menghentikan pembelian minyak Iran dan Shell telah mengurangi pembelian. Sedangkan Tupras dari Turki adalah konsumen Eropa terbesar untuk minyak Iran pada 2011, dengan 200.000 barel per hari. Lalu, diikuti Total dengan 100.000 barel per hari, Shell 100.000 barel per hari, Hellenic dari Yunani 80.000 barel per hari dan Cepsa Spanyol 70.000 barel per hari.(voa/sya)


 
Berita Terkait Minyak
 
Gerindra Tuntut Pemerintah Tidak Malas Berpikir, Tingkatkan Produksi Minyak Dalam Negeri
 
Harga Minyak Naik, Produsen Khawatir Bahan Baku Ikut Terkerek
 
Iran Hentikan Penjualan Minyak ke Perancis dan Inggris
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]