Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Iran
Iran Bakal Ganti Internet dengan Intranet Domestik
Wednesday 08 Aug 2012 23:49:10

Ilustrasi (Foto: Ist)
IRAN, Berita HUKUM - Kementerian dan badan negara strategis Iran tidak lagi akan terhubung ke internet dunia pada bulan depan. Pemutusan hubungan dengan internet dunia ini dilakukan untuk melindungi mereka dari serangan cyber.

Menteri Komunikasi Iran, Reza Taghipour mengatakan langkah tersebut diambil karena intelijen sentitif dalam web merupakan sesuatu yang rapuh.

"Pembentukan jaringan intelijen nasional akan menciptakan situasi di mana intelijen berharga negara tidak akan dapat diakses oleh kekuatan ini," kata Taghipour.

Dia menggambarkan tindakan itu sebagai tahap pertama dari proyek yang bertujuan menggantikan internet global dengan sistem intranet domestik. Sistem tersebut dijadwalkan akan selesai dalam 18 bulan.

Para penentangnya telah mengecam rencana ini sebagai upaya menolak pengaruh barat di internet, sekaligus memperketat pengawasan daring terhadap aktivis politik dan kritik terhadap rezim.

Sementara pejabat Iran berulang kali berbicara bahwa hal ini menciptakan alternatif internet. Pengumuman terbaru ini muncul setelah pergolakan Stuxnet dan Flame. Keduanya diyakini telah dikembangkan bersama oleh AS dan Israel.(tlg/bhc/nto)


 
Berita Terkait Iran
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
 
Iran siapkan hadiah Rp 950 miliar bagi siapapun yang bisa bunuh Donald Trump dan Benjamin Netanyahu
 
Israel Bujuk AS Batalkan Perjanjian Nuklir Iran
 
Baru Dilantik, Presiden Iran Ebrahim Raisi Hadapi Ujian Dini
 
Iran Minta Indonesia Jelaskan Alasan Penyitaan Kapal Tanker yang Dituduh Melakukan Transfer Minyak Ilegal'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]