Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Kasus Pembobolan Citibank
Ipar Malinda Dee Akui Pernah Ditransfer Rp 1 Miliar
Wednesday 14 Dec 2011 19:20:43

Dalam aksinya Inong Malinda alias Malinda Dee kerap memnta bantuan adik iparnya, Ismail bin Janim
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Terdakwa Ismail Bin Janim pernah menerima transfer dari kakak iparnya, Inong Malinda alias Malinda Dee sebesar Rp 1 miliar. Transfer itu dianggapnya wajar, karena Malinda sering transfer uang ke rekening miliknya. Dirinya pun tidak pernah bertanya kepada Malinda mengenai asal-usul uang tersebut.

"Saya sungkan untuk menanyakan uang itu. Tidak mungkin saya tanya macam-macam kepada kakak (ipar) sendiri. Kalau saya tanya takut nanti disangka meremehkan dia. Saya pikir itu uang kakak saya, uang dia jadi saya tidak berpikir uang orang lain,” kata Ismail yang diperiksa sebagai terdakwa dalm perkara tersebut yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12).

Terdakwa Ismail ikut terseret perkara penggelapan dana dan pencucian uang nasabah Citibank Gold. Ia menikah dengan adik Malinda Dee bernama Visca Lovitasari. Selain menerima transfer, terdakwa Ismail diduga ikut menikmati uang haram dari mantan relationship manager Citibank itu.

Menurut Ismail, melihat gaya hidup Malinda yang glamor, memiliki uang senilai Rp 1 miliar rupiah wajar dan pantas. Alasannya, saat ia pacaran dengan Visca, di garasi Malinda ada beberapa mobil mewah, seperti Hammer, Ferrary, dan Mercedez Benz. Hal ini yang membuat dirinya tidak memiliki pikiran serta niat untuk menanyakan asal dana itu.

Selain kepada dirinya, jelas Ismail, Malinda juga pernah mentransfer uang kepada istrinya, Visca Lovitasari sebesar Rp 418 juta. Asal serta keperluan untuk apa uang itu juga tak ditanyakan Visca. Dirinya dan sang isyru hanya mengikuti perintah Malinda menerima serta mentransfer uang itu hanya untuk membantu. "Saya hanya diberi uang dan saya terima. Kalau tidak diberi, saya tidak minta," imbuhnya.(dbs/bie)


 
Berita Terkait Kasus Pembobolan Citibank
 
Adik dan Ipar Malinda Dee Divonis Penjara
 
Malinda Dee Masih Menunggak Rp 2 Miliar Untuk Ferrari
 
Suami Siri Malinda Dee Ngotot Tidak Bersalah
 
Adik dan Ipar Malinda Dee Minta Dihukum Ringan
 
Adik dan Ipar Malinda Dee Dituntut Hukuman Bui
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]