Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Smelter
Investor China Kembali Garap Smelter di Indonesia
Saturday 18 Aug 2012 11:39:59

Keterangan pers Jero wacik mengenai (smelter), (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Investor asal China kembali menyatakan kesiapannya untuk membangun industri pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Indonesia.

"Pagi tadi saya menerima China Nickel Resourches yang akan membangun smelter sekaligus peleburan bijih besi di Kalimantan Selatan dengan investasi pada fase pertama sebesar US$ 600 juta dolar dan fase selanjutnya US$ 1,5 miliar," ujar Menteri ESDM Jero Wacik dalam keterangan pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta.

Perusahaan tersebut, lanjut Jero Wacik, telah mengundangnya untuk melakukan groundbreaking pada 4 Juli nanti. "Selambat-lambatnya 2014 sudah berproduksi awal sehingga tidak perlu ekspor bijih besi lagi," ungkapnya.

Menurut Jero Wacik, Hal ini sejalan dengan Permen 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral dimana tidak diperbolehkan lagi ekspor raw material mulai 2014.

Kemarin (20/6/2012), Jero Wacik juga menerima pengusaha yang berasal dari Provinsi Chiangsu, China, yang tengah mencari lokasi pembangunan smelter. "Terkait penentuan lokasi, silakan cek saja lokasi mana yang paling cocok, opsinya mau di Kalimantan Timur atau di Sulawesi," kata Jero Wacik.

Menteri ESDM menyatakan pihaknya juga menerima kunjungan beberapa duta besar negara sahabat. Yang terakhir adalah duta besar Italia dan Norwegia yang datang bersama para investor yang tertarik berinvestasi di Indonesia.

"Semua menyatakan ketertarikannya berinvestasi di Indonesia, karena menganggap prospek pertumbuhan Indonesia ke depan akan semakin baik," pungkasnya.(esd/bhc/opn)


 
Berita Terkait Smelter
 
• Pemerintah Bersikukuh Pengolahan Hasil Tambang Harus Dilakukan di Dalam Negeri
 
• Investor China Kembali Garap Smelter di Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]