Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Inul Daratista
Inul Vizta kembali Gelar KWC Indonesia Trial 2015
Monday 28 Sep 2015 14:29:50

Artis Inul Daratista saat jumpa pers di rumah karaokenya Inul Vizta di Central Park, Jakarta, Sabtu (26/9).(Foto: BH/Yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ajang karaoke internasional atau Karaoke World Championship (KWC) ajang yang bertujuan untuk mencari penyanyi wanita dan pria amatir terbaik di dunia. Untuk Indonesia sendiri lisensi KWC dipegang khusus oleh Inul Vizta dan sudah masuk tahun ketiga penyelenggaraannya.

Pemilik usaha tempat karaoke keluarga Inul Vizta, penyanyi dangdut top si goyang ngebor Inul Daratista mengatakan bahwa, "untuk tahun 2013 putra-putri perwakilan Indonesia berhasil masuk ke 10 besar internasional. Dan tahun 2014 para perwakilan Indonesia bisa meraih juara 3 untuk kategori wanita, dan juara 4 untuk kategori pria tingkat internasional, semua ini cukup membanggakan kita." Katanya usai syukuran grand opening usaha karaoke keluarga Inul Vizta di Central Park, Jakarta, Sabtu (26/9).

Inul yang sudah memiliki 100 outlet karaoke di seluruh Indonesia ini juga menambahkan, "bagi masyarakat yang ingin mengikuti KWC, mereka harus melewati tahap audisi tingkat outlet yang diadakan di seluruh outlet Inul Vizta di Indonesia, dan kemudian nantinya para pemenang tingkat outlet akan berlanjut ke tingkat nasional, sampai akan terpilih 1 wanita dan 1 pria perwakilan Indonesia untuk melanjutkan kompetisinya ke tingkat Asia dan Internasional," jelasnya.

Audisi ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang berumur 18-55 tahun dan mereka yang mendaftar adalah penyanyi amatir yang tidak mempunyai kontrak lavel rekaman dimanapun.

Tahun 2015 ini, KWC Indonesia Trials memiliki 20 finalis tingkat nasional.

Tingkat final nasional berlangsung di Inul Vizta Tribeka Central Park pada, Sabtu (25/9), Ada 20 finalis tersisih menjadi 6 finalis untuk melaju ke grand final. Para finalis yang masuk ke 6 besar adalah Miranty, Angeline, Aline, Aang, Aldo, dan Dodi. Sedangkan finalnya akan dilaksanakan ditempat yang sama keesokan harinya, Minggu (27/9) bersamaan dengan Grand Opening Inul Vizta Central Park. Acara ini akan dimeriahkan oleh Pongky Barata.

Sementara, tingkat Asia akan diadakan di Boshe VIP Club, Bali pada tanggal 9-11 Oktober 2015, sedangkan tingkat internasionalnya sendiri akan diadakan di Singapore pada tanggal 20-23 November 2015.(bh/yun)


 
Berita Terkait Inul Daratista
 
Inul Vizta kembali Gelar KWC Indonesia Trial 2015
 
Dilaporkan Radja Soal Hak Cipta Lagu, Inul Siap Hadapi dengan Legowo
 
Ini Alasan Inul Daratista Berdamai Dengan KCI
 
Gugatan KCI Terhadap Inul Daratista Ditolak!
 
Keterangan Tiga Saksi Ringankan Inul Daratista
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]