Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Fahri Hamzah
Interupsi Fahri Hamzah Saat Rapat Paripurna DPR
Thursday 06 Sep 2012 13:52:41

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F - PKS), Fahri Hamzah (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F - PKS) Fahri Hamzah menyebut bahwa pihak yang harus bertanggung jawab atas terjadinya korupsi di Tanah Air adalah Presiden dalam hal ini Menteri Keuangan. Sebab, APBN yang dibuat oleh pemerintah telah memberi peluang dan kesempatan terjadinya korupsi anggaran.

"Saya menganggap korupsi di Indonesia penanggung jawab utamanya adalah Presiden, dalam hal ini Menteri Keuangan sebagai bendahara negara. Saya tidak melihat APBN kita ini menegaskan satu strategi pemberantasan korupsi sejak perencanaan", ujar Fahri Hamzah dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (4/9).

Rapat Paripurna DPR hari ini mengagendakan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi - fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2013. Menkeu Agus Martowardojo menjadi wakil pemerintah dalam rapat itu dan memperhatikan apa yang disampaikan Fahri.

Fahri mengatakan, APBN direncanakan untuk dikorupsi, karena tidak diatur sejak awal bahwa kebijakan atau kewenangan anggaran pemerintah, bisa digunakan untuk memberantas korupsi.

"Kalau kita elaborasi ini banyak sekali. Kita hanya bisa melihat di ujung ketika misalnya kawan - kawan kita di Banggar, secara masif dianggap melakukan korupsi dan menjadi sarang bagi kegiatan korupsi. Dan KPK menangkap orang setiap hari", ujarnya

Jadi, kata Fahri, sepertinya di Indonesia ini hanya ada dua lembaga yang saat ini menjadi tontonan secara sangat menyenangkan. "Di satu sisi, KPK yang menangkap - nangkap orang itu, dan di sisi yang lain, Menteri Keuangan menyiapkan orang - orang yang ditangkap pihak KPK", ujarnya.

Kata Fahri, sebetulnya ia ingin sekali ada forum yang membuat semua pihak menarik untuk berdebat. Kenapa bangsa yang besar seperti ini, tidak berdaya atas tuduhan sebagai bangsa maling. "Sayang tidak ada forumnya untuk berdebat untuk hal ini", kata Fahri.

Fahri lalu meminta Menteri Keuangan bicara pada Presiden soal hal ini. "Anda mempunyai kewenangan untuk secara ganas memotong anggaran - angaran yang tidak perlu. Anda tahu itu kasus Hambalang. Ada satu tempat dibangun satu bangunan, harganya hampir Rp 2 triliun tanpa melalui proses apa pun, tiba - tiba anggaran sebesar itu bisa cair dan dibelanjakan. Sekarang dalam keadaan seperti ini akan mengorbankan rakyat. BBM akan dinaikkan, TDL akan dinaikkan."

"Apa adil, ketika institusi negara menjadi institusi yang sangat tidak terkontrol dalam menggunakan belanjanya dan bertanggung jawab atas belanja yang mereka punya, lalu rakyat akan dikorbankan lagi", pungkas Fahri, Demikian seperti yang dirilis news.detik.com pada, Selasa (4/9).(dtk/bhc/opn)


 
Berita Terkait Fahri Hamzah
 
Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
 
Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
 
Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
 
Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
 
Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]