Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Intensif Cegah Covid-19 Muhammadiyah Distribusikan Ribuan Hand Sanitizer dan 1 Juta Masker
2021-01-27 02:03:11

JAKARTA, Berita HUKUM - Muhammadiyah lewat Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) terus intensif antisipasi persebaran dan pencegahan Covid-19 diberbagai wilayah dan daerah di Indonesia. Antisipasi itu diantara dengan melakukan distribusi paket hand sanitizer, masker medis dan kain kepada daerah wilayah di Sumatera dan Regional Jawa.

Mashuri Mashuda, Devisi Logistik MCCC PP Muhammadiyah mengatakan, logistik akan dikirim dengan tujuan ke Sumatera yaitu meliputi wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi dan Lampung.

"Dapun logistik ini berupa hand sanitizer dan masker yang didonasikan dari Kedutaan Singapura dan Termak Fondation," kata Mashuri pada Selasa (26/1) dari Gudang Logistik MCCC di Cempaka Putih Jakarta.

Mashuri menambahkan, pendistribusian ini nantinya akan sampai ke wilayah 2-3 hari kedepan selanjutnya dari wilayah akan didistribusikan kepada stake holder daerah di Persyarikatan Muhammadiyah, amal usaha, Ortom Muhammadiyah dan warga yang membutuhkan.

"Logistik yang didistribusikan 400.000 botol hand sanitiser dan 1 juta pcs masker kain dan medis. Semoga dengan hand sanitizer dan masker ini bisa membantu kita semua untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 di daerah-daerah masing-masing," kata Mashuri.

Mashuri mengajak kepada warga Muhammadiyah dan masyarakat untuk terus mendukung program-program MCCC PP Muhammadiyah untuk pencegahan Covid-19 di berbagai wilayah dan daerah di Indonesia.

Selain mendistribusikan ke wilayah Sumatera, Devisi Logistik MCCC PP Muhammadiyah juga mendistribusikan logistik ke regional Jawa yaitu meliputi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur. (Andi).(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]