Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Petasan
Insiden Petasan takkan Berlanjut Pencopotan Petinggi Polda
Thursday 08 Sep 2011 18:40:28

Ilustrasi
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Insiden petasan di Stadion Utama Gelora Bung Karno takkan merembet ke pejabat Polda Metro Jaya. Mereka takkan dievaluasi atau dimutasi dari posisinya yang saat ini ditempati. Hal ini dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis (8/9).

Menurut dia, masalah evaluasi kemarin, itu hanya untuk pengamanannya saja. "Tidak ada (evaluasi pejabat Polda Metro Jaya dan sanksi yang diberikan), yang dievaluasi adalah pengamannya," ujarnya.

Anton menambahkan, evaluasi pengamanan itu dilakukan agar kejadian ataupun insiden kemarin tidak terulang lagi. Tentunya insiden tersebut membuat citra Indonesia buruk di mata FIFA.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam pertandingan laga Pra Piala Dunia antara Timnas Indonesaa melawan Bahrain di Stadion GBK pada Selasa (8/9) malam, sempat terjadi insiden pembakaran petasan dan kembang api oleh suporter timnas.

FIFA sebagai pengawas pertandingan sempat menghentikan pertandingan selama 15 menit pada babak kedua. Kepolisian dianggap sebagai pihak paling bertanggung jawab, karena sebagai keamanan telah kecolongan.(pkc/bie)


 
Berita Terkait Petasan
 
Polri Didesak Usut Tuntas Penyebab Ledakan di Kosambi
 
Bos Pabrik Petasan yang Meledak Indra Liyono Sedang Diperiksa Dirkrimum
 
Sedikitnya 47 Tewas, Polisi Periksa Pemilik Pabrik Petasan Meledak Terbakar
 
Bahan Peledak dan Puluhan Ribu Petasan Disita dari Tangerang
 
Jelang Ramadhan Polisi Incar Distributor Petasan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]