Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Inpres
Inpres Tak Dijalankan
Tuesday 04 Sep 2012 00:03:32

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUm.com/biz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Keluhan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengenai tidak dijalankannya berbagai rekomendasi KPK oleh instansi pemerintah, terutama pemerintah pusat atau kementerian, adalah hal yang tidak mengherankan.

Tidak cuma rekomendasi KPK, banyak Kementerian yang bahkan tidak melaksanakan secara maksimal Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012.

Hal itu diungkapkan peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, Sabtu (1/9).

Oce mengungkapkan, ada resistensi yang kuat atas rekomendasi KPK dan juga inpres yang muncul dari rendahnya komitmen pemberantasan korupsi di instansi tertentu. Komitmen melaksanakan reformasi birokrasi juga lemah sehingga masukan yang bertujuan untuk perbaikan sistem dan pencegahan dini korupsi tak bisa berjalan mulus.

Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi di instansi adalah pimpinan institusi. Menurut Oce, pimpinan yang berasal dari partai politik diakui belum tentu memiliki konsep mengenai pemberantasan korupsi, bahkan boleh jadi konsep - konsep tersebut justru merugikan.

"Kapling - kapling kementerian itu jadi problem. Seharusnya, menteri - menteri melaksanakan rekomendasi itu tanpa menunggu perintah. Kalau menteri tidak serius, takkan terjadi peningkatan yang signifikan, apalagi dalam program antikorupsi. Barangkali program antikorupsi itu justru membahayakan dia", kata Oce.

Karena itu, menurut Oce, tidak mengherankan apabila kementerian - kementerian yang dipimpin oleh menteri dari parpol tersandung masalah. Misalnya Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan kasus wisma atlet, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah, dan Kementerian Agama yang tengah disidik KPK dalam kasus pengadaan Al Quran.(kpk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Inpres
 
Presiden Keluarkan Inpres Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri 2014
 
Presiden SBY Perpanjang Penundaan Izin Baru Pengelolaan Hutan Melalui Inpres No. 6/2013
 
Keluarkan Inpres Perpanjangan Moratorium, SBY: Mari Kita Kelola Hutan Berkelanjutan
 
Pemerintah Luncurkan Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan
 
Presiden Keluarkan Inpres Percepatan Peningkatan Nilai Tambah Mineral di Dalam Negeri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]