Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Duka Cita
Innallillahi Wa Inna Illahi Rojiun, Selamat Jalan Kabiro Hukum KPK
Tuesday 25 Sep 2012 20:54:11

Khadir Ramli (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Berita duka datang dari internal KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Khaidir Ramli, Kepala Biro Hukum KPK, meninggal dunia pukul 02.45 WIB dini hari, Selasa (25/09). Dalam usianya yang ke - 54 tahun, Khaidir menghembuskan nafas terakhirnya di RS MMC, Kuningan.

“Innallillahi Wa inna illahi rojiun, ikut berduka cita yang sedalam - dalamnya atas wafatnya Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Khaidir Ramli”, papar Johan Budi, di Jakarta, kepada pewarta, Selasa (25/09).

Johan menambahkan, jenazah disemayamkan di Perumahan Qoriyah Thaiyibah, Jl Marwah C no 43, Srengseng, Kebon Jeruk. Sementara itu, pihak keluarga menyatakan bahwa aktivis antikorupsi itu meninggal akibat kanker paru - paru, yang telah dideritanya selama tiga bulan ke belakang.

Khaidir Ramli, tokoh antikorupsi yang memiliki integritas tinggi, mulai beraktivitas di KPK sejak 2004, sebagai Jaksa penuntut umum. Selanjutnya, pada 2008 ia menjadi Kepala Biro Hukum. Di kala adanya “Cicak vs Buaya”, nama Khaidir semakin sering didengar publik, karena Khaidir berdiri sebagai pembela KPK atas lawan KPK waktu itu, Kepolisian. Selamat jalan Pak Khaidir.(bhc/frd)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]