Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Islam
Inilah Tradisi Perayaan Tahun Baru Islam di Lima Negara Lainnya
2018-09-12 09:55:15

Ilustrasi. Peringati 1 Muharram 1440 H di Halmahera Tangah.(Foto: twitter)
JAKARTA, Masyarakat muslim di dunia menyambut kedatangan tahun baru Islam atau 1 Muharram 1440 Hijriah yang jatuh pada, Selasa (11/9).

Berbagai negara memiliki tradisinya sendiri untuk memperingati momentum hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622 M silam.

Di Indonesia, contohnya, masyarakat ada yang mengadakan pengajian di masjid, menyantap bubur suro hingga mengadakan pawai obor untuk menyambut tahun baru Islam.

Berikut tradisi perayaan 1 Muharram juga dirayakan di beberapa negara lainnya:

1. Arab Saudi

Negara yang memiliki populasi umat muslim terbesar kedua setelah Indonesia ini menyambut momen spesial ini dengan mengadakan pengajian akbar di sejumlah masjid besar.

Setelah berdoa dan mengaji, mereka pulang ke rumah untuk menyantap hidangan bersama keluarga.

Sama seperti Indonesia, Arab Saudi menetapkan 1 Muharram sebagai hari libur nasional.

2. Malaysia

Di Negeri Jiran ini, umat muslim menyambut tahun baru Islam dengan berdoa serta membaca surat Yasin di masjid.

Mereka turut mengadakan pengajian akbar di kota-kota besar, seperti Kuala Lumpur, Kuantan, Pahang, Kuching dan Kinabalu.

3. Brunei Darussalam

Masyarakat muslim di Brunei Darussalam merayakan tahun baru Islam dengan cara bersih-bersih masjid setempat.

Pada malam harinya, mereka akan berkumpul di masjid untuk berdoa sekaligus makan bersama.

4. Ottoman

Masyarakat muslim, yang sebagian besar berasal dari Turki, akan berkumpul di Istana Sultab di Instanbul untuk merayakan tahun baru Islam.

Mereka berdoa bersama, lalu pejabat di istana akanmembagikan koin emas dan perak yang dicetak khusus bertuliskan 'Muharremiyelik' dan 'Semoga Diberi Kelimpahan Tahun Ini' kepada para pengunjung.

Ada pula pembacaan puisi soal peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di bulan Muharram.

5. Maroko

Maroko juga menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai hari libur nasional.

Tradisi perayaan tahun baru di sana terbilang unik.

Masyarakat akan saling berkunjung dan bertukar roti dengan tetangga mereka.

Begitulah tradisi perayaan tahun baru di negara-negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam di dunia. Selamat tahun baru Islam bagi umat yang merayakan.(ria/tribunnews/bh/sya)



 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]