Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jalan Tol
Inilah Tarif Tol Cipali yang Resmi Berlaku Hari Ini
Friday 26 Jun 2015 14:46:25

Tol Cipali (Cikopo-Palimanan).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bagi Anda yang biasa melewati Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) hari ini sejak pukul 00.00 WIB, tarif tol ini resmi berlaku. Tol sepanjang 116 km ini sempat digratiskan sejak 14 Juni 2015 sebagai ajang sosialisasi.

Tarif ruas tol Cikopo-Palimanan, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015 adalah sebesar Rp823 per kilometer (km) untuk kendaraan golongan I.

Berdasarkan situs Setkab dikutip, Jumat (25/6), besaran tarif adalah sesuai jarak yang ditempuh, misalnya untuk jarak terjauh (dari Cikopo sampai Palimanan).

Golongan I akan membayar Rp 96.000.
Golongan V akan membayar Rp 288.500.

Berikut rincian jumlah yang harus dikeluarkan pengguna jalan tol dari Jakarta hingga Pejagan (Brebes):

- Tol JORR Rp 8.500
- Tol Jakarta- Cikampek Rp 13.500
- Tol Cikopo-Palimanan Rp 96.000
- Tol Palimanan-Kanci Rp 4.500,

Jumlah total Rp 146.000

Selama arus mudik lebaran Idul Fitri terhitung mulai H-10 hingga H+5 tarif tol akan didiscount sebesar 25%-35 %, hingga menjadi:

- Tol JORR Rp 5.500
- Tol Jakarta- Cikampek Rp 8.500
- Tol Cikopo-Palimanan Rp 72.000
- Tol Kanci-Pejagan Rp 18.000

Jumlah total Rp 107.000

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan diskon atau potongan harga sebesar 25-35 persen khusus untuk ruas-ruas tol yang dioperasikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, berlaku hingga H-10 hingga H+3 Lebaran 2015.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam Peresmian Tol Cipali di Puwakarta, Sabtu mengatakan penetapan potongan tarif dilakukan oleh operator sesuai SK Menpupera.(fb/PoLdaMetroJaya/bh/sya)


 
Berita Terkait Jalan Tol
 
Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
 
Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
 
Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
 
Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
 
Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]