Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Hatta Rajasa
Inilah Reformasi Jilid 2 Versi Hatta Rajasa
Wednesday 22 May 2013 09:30:17

Hatta Rajasa saat diwawancarai para wartawan, Selasa (21/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa mendengungkan reformasi jilid dua. Sebagai tanda, bahwa reformasi tidak boleh mati suri.

"Karena reformasi tidak boleh mati suri dan harus terwujud reformasi gelombang kedua untuk kesejahteraan kita semua," kata Hatta saat menerima penghargaan Reformasi Awards dari Jaringan Aktivis Prodem di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (21/5).

Namun, menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini, gerakan reformasi jilid II yang dia serukan itu bukan dalam artian reformasi seperti 1998 lalu, yang menjatuhkan Presiden yang sedang memimpin. Melainkan gerakan pemikiran untuk mengkonsepkan perubahan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia secara nyata.

"Reformasi gelombang kedua bukan artian gerakan fisik, tapi gerakan mindset kita yang bekerja dan melancarkan agenda reformasi dengan kesejahteraan," tuturnya.

Sementara pengamat kebijakan publik, Danang Parikesit yang juga sebagai juri Reformasi Awards ini menilai Hatta Rajasa sebagai sosok yang layak untuk menerima Reformasi Awards. Sebab, hanya pribadi yang tangguh dan ampuh yang dapat menerima penghargaan itu.

"Kami semua sepakat dan memandang Reformasi Awards layak diberikan kepada Hatta Rajasa," kata Danang.

Menurutnya, Hatta telah mampu membawa perekonomian Indonesia ke arah yang lebih baik. Selain itu, Hatta juga dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Kemampuan Hatta Rajasa semakin menjadi-jadi. Setelah diangkat sebagai Menteri Perekonomian berdampak pada pembangunan ekonomi Indonesia yang meningkat," tutur Danang.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Hatta Rajasa
 
• Hatta Sebut Tidak Realistis, Tuntutan Upah Buruh Naik 50%
 
• Soal 4 Paket Kebijakan, Hatta Rajasa Sebut Sudah Ada Respon yang Baik
 
• Pemerintah Percepat Pembangunan Waduk Jati Gede, Oktober Harus Sudah Terisi Air
 
• Inilah Reformasi Jilid 2 Versi Hatta Rajasa
 
• Karena Reformasi Hatta Rajasa Bisa Jadi Pejabat Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]