Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Hatta Rajasa
Inilah Reformasi Jilid 2 Versi Hatta Rajasa
Wednesday 22 May 2013 09:30:17

Hatta Rajasa saat diwawancarai para wartawan, Selasa (21/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa mendengungkan reformasi jilid dua. Sebagai tanda, bahwa reformasi tidak boleh mati suri.

"Karena reformasi tidak boleh mati suri dan harus terwujud reformasi gelombang kedua untuk kesejahteraan kita semua," kata Hatta saat menerima penghargaan Reformasi Awards dari Jaringan Aktivis Prodem di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (21/5).

Namun, menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini, gerakan reformasi jilid II yang dia serukan itu bukan dalam artian reformasi seperti 1998 lalu, yang menjatuhkan Presiden yang sedang memimpin. Melainkan gerakan pemikiran untuk mengkonsepkan perubahan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia secara nyata.

"Reformasi gelombang kedua bukan artian gerakan fisik, tapi gerakan mindset kita yang bekerja dan melancarkan agenda reformasi dengan kesejahteraan," tuturnya.

Sementara pengamat kebijakan publik, Danang Parikesit yang juga sebagai juri Reformasi Awards ini menilai Hatta Rajasa sebagai sosok yang layak untuk menerima Reformasi Awards. Sebab, hanya pribadi yang tangguh dan ampuh yang dapat menerima penghargaan itu.

"Kami semua sepakat dan memandang Reformasi Awards layak diberikan kepada Hatta Rajasa," kata Danang.

Menurutnya, Hatta telah mampu membawa perekonomian Indonesia ke arah yang lebih baik. Selain itu, Hatta juga dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Kemampuan Hatta Rajasa semakin menjadi-jadi. Setelah diangkat sebagai Menteri Perekonomian berdampak pada pembangunan ekonomi Indonesia yang meningkat," tutur Danang.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Hatta Rajasa
 
Hatta Sebut Tidak Realistis, Tuntutan Upah Buruh Naik 50%
 
Soal 4 Paket Kebijakan, Hatta Rajasa Sebut Sudah Ada Respon yang Baik
 
Pemerintah Percepat Pembangunan Waduk Jati Gede, Oktober Harus Sudah Terisi Air
 
Inilah Reformasi Jilid 2 Versi Hatta Rajasa
 
Karena Reformasi Hatta Rajasa Bisa Jadi Pejabat Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]