Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dahlan Iskan
Inilah Rahasia Dahlan Mengapa Tak Lecet Sedikitpun Saat Kecelakaan
Wednesday 09 Jan 2013 18:14:17

Menteri BUMN, Dahlan Iskan saat akan menggelar konferensi persnya.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mungkin banyak yang terheran-heran mengapa saat Dahlan Iskan, Menteri BUMN waktu kecelakaan tidak mengalami lecet sedikit pun. Padahal mobil Tucuxi yang ia tumpangi hancur. Rupanya, bukan hanya karena ruwatan yang dilakukan oleh dalang kondang Ki Manteb Soedharsono dengan sebuah upacara mandi kembang di Solo saja. Tapi, Dahlan juga mengaku sering berdzikir disetiap hendak mengarungi perjalanan dan hembusan nafasnya, serta masih memegang teguh adat Jawa. Selain itu, Dahlan tetap fokus dan saat mengatahui mobilnya bermasalah.

Dahlan Iskan bercerita bahwa saat ia mengetahui rem mobil Tucuxi-nya blong. Saat itu ia berpikir bagaimana caranya agar dalam keadaan darurat itu ia tidak mencelakai orang lain. Untuk itu, ia lebih menghantamkan mobilnya ketebing agar tidak menabrak pengguna jalan lain.

Selain itu, Dahlan yang mengaku keturunan santri, tidak lupa berdzikir setiap mau bepergian. Bahkan ia mempunyai dzikir khusus, sebab mantan Dirut PLN mengikuti Tarekat Syattariyah. Tapi semua itu ia serahkan pada Yang Maha Kuasa.

"Pokoknya dzikir pada setiap saat terus, ada dzikir-dzikir, sejak kecil saya penganut Tariqat Syattariyah. Semua kelurga saya ikut tarikat ini,'' ujar Dahlan, Rabu (9/1).

Seperti diketahui, Dahlan Iskan tidak mengalami luka sedikitpun saat kecelakaan di Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pekan lalu. "Saya orang jawa, keluarga santri, adat-adat jawa seperti itu sudah biasa dalam lingkungan dan keluarga saya, itu sudah biasa. Tapi adat ruwatan itu kan secara Islam juga," ucapnya.

Dahlan menjelaskan bahwa sejak kecil ia sudah menganut Tarekat Syattariyah, anutan-anutan dalam tarekat itu tetap ia jalankan sampai saat ini. "Saya menganut Tarekat Syattariyah. Tarekat ini dzikir-dzikir khusus, baik sebelum perjalanan," katanya.

Mengenai acara ruwatan yang dilakukan sebelum berangkat mengetes mobilnya, ia mengikuti saja adat Jawa. Sebagai orang jawa, ia juga mengaku mempercayai ruwatan. Lagian, kata Dahlan, acara ruwatan itu sudah disipakan sebelum dirinya tiba di Solo. Apakah hal itu juga menyelamatkan Dahlan dari maut? Dahlan tidak bisa mengiyakan atau mengatakan tidak. "Saya no komen lah, tapi sebagai orang jawa saya mempercayai itu. Lagian itu juga tidak melanggar agama," tambahnya.

Kalau percaya takhayul, ungkap Dahlan, DR Nurkholis Majid (Cendikiawan asal Jombang, Jawa Timur) juga kecelakaan ditempat yang sama dengan saya. Tapi hari itu ia pasrah, sebab Dahlan sadar mobil itu beratnya 2 ton. "Mumpung lagi sepi, saya pasrah dan saya hantamkan ke tebing. Saya tetap duduk, saya raba dada saya, semua tubuh saya. Saya tetap duduk di mobil selama sembilan menit, tapi Alhamdulillah tidak ada luka sedikit pun. Ada juga yang mempercayai takhayul bahwa ditempat itu (tempat Dahlan kecelakaan) tempat kecelakaan," terangnya.(bhc/din)


 
Berita Terkait Dahlan Iskan
 
• Eksepsi, Dahlan Iskan: Jangan Sampai Pengadilan Ini Menjadi Pengadilan Sesat
 
• Jadi Tersangka, Dahlan Iskan: Saya Sedang Diincar Terus oleh yang Lagi Berkuasa
 
• Dahlan Iskan Diperiksa Selama 8 Jam di Kejati Jatim
 
• Dahlan Iskan Siap Mengajar Mata Kuliah Jurnalistik di UniMAP
 
• Universiti Perlis Malaysia Beri Dahlan Iskan Gelar Profesor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]