Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
Inilah Profil dan Visi-Misi Jokowi-Ahok


Gubernur & Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jakarta sudah bukan rahasia, Jokowi sukses meraih DKI-1 antara lain karena pribadinya yang sederhana dan juga visi-misinya.

Menjelang pelantikannya, tak ada salahnya kembali menengok profil Jokowi bersama pasangannya yang akrab disapa Ahok.

Profil yang disertai visi-misi ini dilansir KPU pada 4 September 2012, menjelang Pilgub DKI Jakarta putaran kedua. Dengan mengingat visi-misi mereka, akan lebih mudah bagi masyarakat untuk menagih realisasi janji pemimpin Jakarta tersebut.

Berikut data mereka:

1.Nama: Ir. H. Joko Widodo
Tempat, tanggal lahir: Surakarta, 21 Juni 1961
Agama: Islam
Pendidikan: Sarjana Kehutanan-Universitas Gadjah Mada

2.Nama: Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM
Tempat, tanggal lahir : Manggar, 29 Juni 1966
Agama: Kristen Protestan
Pendidikan : S-2 SekolahTinggi Manajemen, Prasetya Mulya

Visi:

- Jakarta baru, kota modern yang tertata rapi, menjadi tempat hunian yang layak dan manusiawi, memiliki masyarakat yang berkebudayaan, dan dengan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.

Misi:

1.Mewujudkan Jakarta sebagai kota modern yang tertata rapi serta konsisten dengan rencana tata ruang wilayah.
2. Menjadikan Jakarta sebagai kota yang bebas dari masalah-masalah menahun seperti macet, banjir, pemukiman kumuh, sampah, dan lain-lain.
3. Menjamin ketersediaan hunian dan ruang publik yang layak serta terjangkau bagi warga kota dan ketersediaan pelayanan kesehatan yang gratis sampai rawat inap dan pendidikan yang berkualitas secara gratis selama 12 tahun untuk warga Jakarta.
4. Membangun budaya masyarakat perkotaan yang toleran, tetapi juga sekaligus memiliki kesadaran dalam memelihara kota.
5. Membangun pemerintahan yang bersih dan transparan serta berorientasi pada pelayanan publik.(kpu/rls/bhc/rat)


 
Berita Terkait PilGub
 
• Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
• Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
• Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
• Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
• H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]