Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Inilah Pernyataan Solidaritas Dari Peretas Situs SBY
Wednesday 30 Jan 2013 10:24:42

Pernyataan dari peretas situs Presiden SBY.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kelompok hacker atau peretas internasional terkemuka Anonymous melancarkan serangkaian serangan terhadap sejumlah situs milik Pemerintah Republik Indonesia dengan domain '.go.id'. Serangan-serangan ini dilakukan sebagai bentuk protes penangkapan peretas situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Tim Cyber Crime Mabes Polri.

Hal tersebut terungkap dari pernyataan Anonymous Indonesia yang tertuang dalam situs scriptgratis.org.

Dalam pernyataan tersebut, Anonymous "menyayangkan tindakan aparat penegak hukum Indonesia yang menangkap seorang pemuda atas aksi peretasan situs Presiden Indonesia".

Anonymous mengatakan, seharusnya Pemerintah Republik Indonesia berterima kasih kepada pemuda itu, yang kemudian diketahui bernama Wildan, karena telah menunjukkan kelemahan sistem dalam situs tersebut.

"Apakah kalian akan tahu kelemahan sistem websitenya? Dan apakah kalian ingin jika website itu dibobol oleh seorang peretas yang tidak bertanggung jawab bahkan kemungkinan data-data bisa hilang, dan bagaimana jika website itu diambil oleh tangan asing yang bukan berasal dari Indonesia?," tulis Anonymous dalam pernyataan tersebut.

Dalam penutup pernyataan tersebut, Anonymous pun berharap Pemerintah Indonesia mendengarkan mereka.

"We live for nothing, we die for something," tutup Anonymous.

Sejak Selasa malam sampai Rabu dini hari, tak kurang dari tujuh domain telah dilumpuhkan dan sebagian di-deface alias diganti tampilan berisi pesan peringatan. Situs-situs yang sudah dilumpuhkan antara lain beberapa sub domain di situs KPPU, BPS, KBRI Tashkent, Kemenkumham, Depsos, dan Kemenparekraf, bahkan Indonesia.go.id.

"Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon," demikian pernyataan di situs Twitter kelompok hacker tersebut, Selasa (30/1). Kira-kira artinya, "Pemerintah Indonesia, anda tidak dapat membelenggu sebuah pemikiran. Tidak ada pasukan apapun yang dapat menghentikan kami", Demikian seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Rabu (30/1).(kmp/bhc/opn)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]