Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Inilah Pernyataan Solidaritas Dari Peretas Situs SBY
Wednesday 30 Jan 2013 10:24:42

Pernyataan dari peretas situs Presiden SBY.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kelompok hacker atau peretas internasional terkemuka Anonymous melancarkan serangkaian serangan terhadap sejumlah situs milik Pemerintah Republik Indonesia dengan domain '.go.id'. Serangan-serangan ini dilakukan sebagai bentuk protes penangkapan peretas situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Tim Cyber Crime Mabes Polri.

Hal tersebut terungkap dari pernyataan Anonymous Indonesia yang tertuang dalam situs scriptgratis.org.

Dalam pernyataan tersebut, Anonymous "menyayangkan tindakan aparat penegak hukum Indonesia yang menangkap seorang pemuda atas aksi peretasan situs Presiden Indonesia".

Anonymous mengatakan, seharusnya Pemerintah Republik Indonesia berterima kasih kepada pemuda itu, yang kemudian diketahui bernama Wildan, karena telah menunjukkan kelemahan sistem dalam situs tersebut.

"Apakah kalian akan tahu kelemahan sistem websitenya? Dan apakah kalian ingin jika website itu dibobol oleh seorang peretas yang tidak bertanggung jawab bahkan kemungkinan data-data bisa hilang, dan bagaimana jika website itu diambil oleh tangan asing yang bukan berasal dari Indonesia?," tulis Anonymous dalam pernyataan tersebut.

Dalam penutup pernyataan tersebut, Anonymous pun berharap Pemerintah Indonesia mendengarkan mereka.

"We live for nothing, we die for something," tutup Anonymous.

Sejak Selasa malam sampai Rabu dini hari, tak kurang dari tujuh domain telah dilumpuhkan dan sebagian di-deface alias diganti tampilan berisi pesan peringatan. Situs-situs yang sudah dilumpuhkan antara lain beberapa sub domain di situs KPPU, BPS, KBRI Tashkent, Kemenkumham, Depsos, dan Kemenparekraf, bahkan Indonesia.go.id.

"Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon," demikian pernyataan di situs Twitter kelompok hacker tersebut, Selasa (30/1). Kira-kira artinya, "Pemerintah Indonesia, anda tidak dapat membelenggu sebuah pemikiran. Tidak ada pasukan apapun yang dapat menghentikan kami", Demikian seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Rabu (30/1).(kmp/bhc/opn)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]