Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Nasdem
Inilah Penyebab Perpecahan Partai Nasdem
Monday 21 Jan 2013 16:50:17

Harry Tanoesoedibdjo (dua dari kanan) dkk saat melakukan konferensi pers untuk menyatakan kemundurannya dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Senin (21/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perpecahan di tubuh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tak bisa dihindarkan. Perbedaan pendapat dua 'bintang' di partai ini yakni Surya Paloh dan Harry Tanoesoedibdjo sama-sama ngotot dengan pendiriannya. Kubu Harry Tanoesoedibdjo menilai bahwa Surya Paloh terlalu otoriter dalam mengambil keputusan.

Perpecahan ini berpangkal pada kedua tokoh itu. Surya Paloh berkeinginan merombak kepengurusan, sementara Harry Tanoesoedibdjo tidak menginginkan perombakan. "HT (Harry Tanoesoedibdjo) menginginkan kepengurusan tetap, tidak perlu dirombak, tetapi hanya perlu diperkuat. Namun Surya Paloh tetap kukuh ingin merombak pengurus. Sementara saya tidak tahu pergantian kepengurusan itu atas dasar apa?. Sebab tidak ada kesepakan bersama, juga tidak dilalui kongres," kata Ahmad Rofiq, Sekretaris Jenderal Nasdem yang ikut mundur bersama Harry Tanoesoedibdjo, Senin (21/1).

Ia menilai Surya Paloh terlalu otoriter, dan dalam mengambil keputusan tidak pernah melalui jalur peraturan yang ada di tubuh partai. "Surya Paloh sering membentur peraturan partai, dan tidak mengikuti AD/ART. Karena perbedaan itulah partai ini pecah, karena sudah tidak bisa menemukan jalan keluar. Saya masih bisa mentoliler kalau perbedaan usulan itu sudah didasari peraturan," tambahnya.

"Tapi kalau perbedaan itu sudah tidak mengikuti peraturan yang ada, maka saya menyatakan keluar dan tidak akan kembali lagi ke Partai Nasdem, karena saya tidak mengejar kekuasaan," ungkapnya.

Rofiq menyatakan bahwa, Harry berpendapat bahwa Partai Nasdem saat ini sudah bagus, sehingga tidak perlu lagi ada perombakan kepengurusan seperti yang diinginkan Surya Paloh. Dan kepengurusan sekarang ini pun sudah bekerja secara maksimal, hingga bisa meloloskan partai baru ini menjadi satu-satunya partai baru yang lolos untuk berkompetisi di Pemilu 2014 nanti.

Sementara para petinggi Nasdem yang mengikuti jejak Harry Tanoesoedibdjo adalah Ahmad Rofiq, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Saiful Haq, Wasekjen Endang Tirtana; dan Ketua Internal DPP. "Saya yakin perubahan pengurus itu akan dilakukan oleh Surya Paloh dalam waktu dekat ini," punkas Rofiq.(bhc/din)


 
Berita Terkait Partai Nasdem
 
Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
 
NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
 
Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
 
Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
 
Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]