JAKARTA, Berita HUKUM - Suami tersangka kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Harvey Moeis, Sandra Dewi, tampak menumpangi mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam ketika mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (4/4).
Sandra Dewi diketahui datang memenuhi panggilan penyidik pukul 09.25 WIB dan terlihat ke luar pukul 14.14 WIB.
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata itu.
Saat ke luar, dia tetap melempar senyum kepada awak media yang telah menunggunya di pintu depan gedung Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi tidak mengatakan banyak hal kepada awak media.
Dia langsung masuk ke mobil mobil sesaat setelah menyampaikan pesan singkat itu kepada awak media.
"Doain, ya, doain, ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar," kata Sandra Dewi di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.
Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku Manajer PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.
Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan berinisial TT.(tan/jpnn) |