Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres 2014
Inilah Hasil Sinkronisasi DAK2
Friday 11 Jan 2013 13:40:08

Logo KPU.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan sinkronisasi Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2), dan telah diserahterimakan kepada KPU pada 6 Desember 2012 lalu. Pada DAK2 tersebut masih terdapat beberapa wilayah kecamatan yang jumlah penduduknya belum sesuai dengan yang seharusnya.

Sinkronisasi DAK2 tersebut terdapat perubahan pada 19 kabupaten/kota, yaitu:

1. Kabupaten Nias (Provinsi Sumatera Utara)
2. Kabupaten Nias Selatan (Provinsi Sumatera Utara)
3. Kabupaten Lampung Barat (Provinsi Lampung)
4. Kabupaten Ende (Provinsi NTT)
5. Kabupaten Manggarai Barat (Provinsi NTT)
6. Kabupaten Barito Utara (Provinsi Kalimantan Tengah)
7. Kabupaten Gunung Mas (Provinsi Kalimantan Tengah)
8. Kabupaten Malinau (Provinsi Kalimantan Timur)
9. Kabupaten Tana Tidung (Provinsi Kalimantan Timur)
10. Kabupaten Bolaang Mongondow (Provinsi Sulawesi Utara)
11. Kabupaten Maros (Provinsi Sulawesi Selatan)
12. Kabupaten Maluku Tengah (Provinsi Maluku)
13. Kabupaten Maluku Tenggara (Provinsi Maluku)
14. Kabupaten Buru (Provinsi Maluku)
15. Kabupaten Seram Bagian Timur (Provinsi Maluku)
16. Kabupaten Kepulauan Aru (Provinsi Maluku)
17. Kabupaten Maluku Barat Daya (Provinsi Maluku)
18. Kabupaten Buru Selatan (Provinsi Maluku)
19. Kota Tual (Provinsi Maluku).
20. Provinsi Kalimantan Barat
21. Provinsi Kalimantan Tengah
22. Provinsi Kalimantan Selatan
23. Provinsi Kalimantan Timur
24. Provinsi Sulawesi Utara
25. Provinsi Sulawesi Tengah
26. Provinsi Sulawesi Selatan
27. Provinsi Sulawesi Tenggara
28. Provinsi Gorontalo
29. Provinsi Sulawesi Barat
30. Provinsi Maluku
31. Provinsi Maluku Utara
32. Provinsi Papua
33. Provinsi Papua Barat

Hasil sinkronisasi ini selanjutnya akan digunakan KPU dalam penataan daerah pemilihan untuk Pemilu 2014. KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota diharapkan menggunakan DAK2 terbaru hasil sinkronisasi tersebut.(kpu/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pilpres 2014
 
Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
 
Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
 
Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
 
Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
 
Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]