Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Cyber Crime
Inilah Cara Menjaga Anak Agar Terhindar dari Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime)
Saturday 19 Jan 2013 12:14:11

Ilustrasi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Internet bisa dikatakan sebagai dua belah mata pisau. Di satu sisi bisa dimanfaatkan untuk hal-hal positif, namun di sisi lain internet bisa menyebabkan penggunanya terjebak oleh kejahatan dunia maya.

Kejahatan di internet ini kian berbahaya jika sudah mengancam anak-anak. Sebab mereka masih terlalu hijau untuk mengawasi hal-hal mencurigakan di sekelilingnya. Sehingga menjadi tanggung jawab setiap orangtua untuk selalu mengawasi sang buah hati.

Berikut kiat-kiat untuk menjaga anak dari ancaman kejahatan dunia maya menurut Barrie Ooi, Head of Windows Live Microsoft Southeast Asia, Sabtu (19/1).

Bagaimana Cara Menghindari Kejahatan Dunia Maya:

1. Dukung anak-anak dan teman mereka untuk saling menjaga. Cara ini akan secara drastis mengurangi kemungkinan mereka dijadikan sebagai target.

2. Letakkan komputer keluarga dan mainan dengan koneksi internet di tengah rumah untuk memudahkan pengawasan aktivitas online anak-anak.

3. Tanyakan kepada anak-anak, apa yang mereka lakukan ketika sedang online, dan usahakan untuk mendapatkan jawaban yang rinci. Minta kepada mereka untuk memberikan ‘tur online’ pada situs yang sering mereka kunjungi, dan aktivitas online lainnya tempat mereka berpartisipasi.

4. Lakukan diskusi mendalam mengenai kejahatan dunia maya dengan anak yang lebih tua, yang mungkin mengakses internet di tempat yang berbeda-beda, termasuk di luar rumah, di mana mereka tidak selalu diawasi.

5. Pastikan anak-anak merasa nyaman melaporkan kejahatan yang mereka alami kepada Anda, janjikan Anda akan melaporkan insiden apapun, jika mereka mau dan lakukan. Misalnya, dengan melakukan pendekatan kepada orang tua si pelaku tindak kejahatan, guru, atau pihak manapun yang berpotensi memperburuk keadaan. Pikirkan strategi terbaik untuk melatih anak Anda.

6. Berikan gambaran jelas kepada anak-anak, mengenai hal yang akan mereka hadapi apabila memiliki keterlibatan dalam kejahatan dunia maya dengan orang lain.

Apa yang harus dilakukan jika anak Anda adalah korban kejahatan dunia maya:

1. Usaha untuk menghalangi: Mulailah mengurangi interaksi mereka dengan pelaku kejahatan dunia maya dengan cara memilah teknologi atau menolak untuk memberikan respon kepada pelaku kejahatan. Anak-anak harus menolak untuk menyebarkan pesan kejahatan dan mereka harus memberitahukan teman-temannya untuk berbuat sama.

2. Berkomunikasi: Diskusikan pengaruh kejahatan dunia maya dengan anak-anak, termasuk masalah apapun dengan keterlibatan mereka, dan dukung mereka untuk melaporkan kejahatan kepada orang tua atau orang dewasa yang mereka percaya.

3 Mencoba Family Safety Software: Mengendalikan apa yang anak-anak dapat lihat, lakukan, dan dengan siapa mereka berinteraksi secara online melalui perangkat lunak yang tersedia. Seperti menggunakan perangkat lunak yang dapat memberikan laporan kepada orang tua, mengenai aktivitas penggunaan komputer anak-anak mereka, yang pada gilirannya memfasilitasi orang tua untuk memulai mendiskusikan aktivitas online dengan anak-anak mereka.

4. Menyelidiki: Mengetahui dengan pasti apa yang dibicarakan anak-anak apabila mereka datang kepada anda untuk meminta bantuan. Selidiki apa yang mereka lakukan secara online dan situs apa yang mereka kunjungi sebelum masalah timbul.

5. Dapatkan Informasi: Pelajari kebijakan anti-kejahatan di sekolah anak dan melalui penyedia layanan internet di rumah, tentukan apakah kebijakan-kebijakan tersebut berlaku.

6. Umumkan: Mengetahui siapa yang dihubungi, apabila seorang anak terkena kejahatan dunia maya. Misalnya di sekolah, situs di mana kejahatan tersebut terjadi. Atau polisi setempat, apabila diperlukan.(ict/bhc/rby)


 
Berita Terkait Cyber Crime
 
Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
 
Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
 
2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
 
Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
 
Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]