Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Media Sosial Facebook
Inilah Aplikasi Terbaru Facebook yang Bisa Kirim Pesan Suara
Monday 07 Jan 2013 16:32:36

Bentuk Aplikasi Pesan Suara Facebook.(Foto: Ist)
KANADA, Berita HUKUM - Situs jejaring sosial yang satu ini berusaha meningkatkan layanan dan fiturnya. Facebook telah menambahkan fitur pengiriman pesan suara (voice messenger) ke aplikasi Messenger di iOS dan Android, Minggu (6/1).

Berdasarkan keterangan yang dilansir dari situs Sari Mashable, untuk mengirimkan pesan suara, pengguna hanya menekan tombol (+) disamping, dimana pengguna biasanya mengetikkan pesan dalam aplikasi Messenger.

Kemudian pilih menu "Record", lalu tekan tombol ke bawah untuk berbicara. Bila melepas tombol, pesan suara akan dikirim ke penerima.

Selain itu, Facebook telah memulai uji coba fungsi VoIP di Kanada. Tetapi ini khusus bagi pengguna iPhone, dapat mencoba fitur dengan menekan tombol (I) di sudut kanan atas, lalu akan memanggil orang yang dituju, dan menekan "Free Call".

Untuk sementara layanan ini bebas digunakan. Rencananya untuk menggunakan aplikasi cukup dengan paket data yang ada. Tetapi jika sering menggunakan baru akan dikenakan biaya.

Messenger merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Facebook. Facebook sering menggunakan aplikasi untuk menguji fitur-fitur baru dengan melibatkan pengguna, sebelum memutuskan bahwa fitur tersebut ada dalam aplikasi Facebook konvensional untuk umum di website.

Facebook juga akan merilis aplikasi terbaru akhir Februari ini. Aplikasi bernama "Poke" ini memungkinkan pengguna mengirim foto, teks, atau pesan video ke teman pengguna. Pesan yang dikirim akan sampai dengan waktu maksimal 10 detik, Demikian seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Minggu (6/1).(tbn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]