Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PKS
Inilah Alasan PKS Enggan Merekrut Kroni Keluarga dalam Tubuh Partai
Friday 10 May 2013 22:08:03

Anggota Komisi III DPR RI, Indra.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra menyatakan, adanya perekrutan anggota keluarga atau kroni-kroninya dalam partai politik, akan mempengaruhi proses demokrasi di Indonesia.

"Kroni-kroni yang dilibatkan dalam dunia politik itu merusak sistem demokrasi di Indonesia. Dan itu tidak baik dalam proses demokratisasi," kata Indra kepada wartawan usai diskusi KJPP di Media Center Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).

Menurutnya, jika ada perekrutan kroni-kroni dalam partai, maka itu menunjukkan adanya kaderisasi yang tidak sempurna dalam partai tersebut.

"Karena ketika itu dilakukan, maka akan menunjukkan proses kaderisasi di partai tidak berjalan dan nilai-nilai demokrasi tidak diambil secara utuh," ujarnya.

Anggota komisi III DPR RI ini juga menyatakan, jika partai memberlakukan hal tersebut, maka partai politik sudah bergeser fungsinya. "Nah begitu juga dalam proses pemilihan kedepan jadi akhirnya partai bukan menjadi sarana publik, tetapi jadi sarana keluarga atau kelompok jadi itu tidak sehat," ujarnya.

Namun, Ia menyatakan PKS berkomitmen ingin menjadikan Indonesia menjadi lebih baik, jadi tidak akan melakukan perekrutan anggota keluarga atau kroni-kroninya. Ia menegaskan, Majelis Dewan Syuro dengan sangat jelas menyatakan pelarangan tersebut. Hal ini demi menjadikan Indonesia lebih baik.

"Ada keputusan dari majelis syura yang melarang bahwa kalo istri jadi caleg, maka suami tidak boleh jadi caleg. Bahkan kalo suami sudah jadi walikota, maka istrinya tidak boleh jadi pejabat negara juga bahkan anaknya juga gak boleh," jelasnya.

Indra juga menambahkan, seharusnya dalam pemilu 2009 dan 2014 partai politik sudah harus sadar dan tidak boleh lagi ada pola seperti itu. Jadi dengan pola seperti itu akan menjadi masalah bila tetap dipertahankan.

"Karena partai yang akan bertahan kedepan itu adalah partai yang punya sistem yang jelas yang memiliki kaderisasi yang jelas dan ideologi yang kuat. Jadi era kroni itu sudah lewat," tandasnya.(bhc/riz)


 
Berita Terkait PKS
 
PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
 
PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
 
Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
 
Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
 
Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]