Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PKPI
Inilah Alasan PKPI Usung Sutiyoso Jadi Capres
Sunday 30 Jun 2013 21:25:32

Sutiyoso.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
BOGOR, Berita HUKUM - Alasan para kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengusung Ketua Umumnya, Sutiyoso menjadi calon Presiden (capres) 2014 bukan hanya karena jabatannya menjadi pucuk pimpinan PKPI.

Menurut Calon Legislatif (Caleg) PKPI Jabar VII Horas P Sihombing, diusungnya mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut karena sesuai dengan track recordnya yang tidak terindikasi korupsi. "Kalo pun ada itupun hanya bersifat isu semata, lihat saja pada saat pelepasan jabatannya sebagai Gubernur DKI tidak ada satu pun hal yang dipersoalkan," ujar Horas saat ditemui wartawan di area Mukernas PKPI, Caringin, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/6) malam.

Lebih lanjut, mantan Ketua PPPI ini menjelaskan, bahwa sebuah peralihan kekuasaan sang penganti pemimpin negeri ini harus aman dan nyaman. "Maksudnya tidak tersandera kasus apapun, sehingga bisa menegakkan hukum dan memberantas korupsi," jelasnya.

Selain itu, Horas juga menegaskan, dari seluruh cabang PKPI dan beberapa parpol yang tidak lolos sebagai peserta pemilu. Sepakat mendukung Sutiyoso menjadi Capres 2014.(bhc/riz)


 
Berita Terkait PKPI
 
• Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
 
• PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
 
• PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
 
• Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
 
• Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]