Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Gubernur BI
Inilah Alasan Fraksi PKS Tolak Agus Martowardojo Jadi Gubernur BI
Tuesday 26 Mar 2013 14:22:31

Agus Martowardojo.(Foto: KOMPAS/RIZA FATHONI)
JAKARTA, Berita HUKUM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat menolak pencalonan Agus Martowardojo sebagai gubernur Bank Indonesia (BI). Menurut F-PKS, pencalonan Agus sebagai gubernur BI tidak tepat untuk saat ini.

F-PKS beralasan, pergantian jabatan Menteri Keuangan yang kini dipegang Agus dapat berdampak negatif bagi pertumbuhan dan stabilitas ekonomi Indonesia. Pasalnya, saat ini situasi ekonomi global tidak menentu serta dinamisnya situasi politik di Indonesia menjelang Pemilu 2014 .

Hal itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR yang juga Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ecky Awal Mucharram dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (26/3).

"Oleh karena itu, Fraksi PKS DPR merekomendasikan saudara Agus Martowardojo untuk tetap menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai menteri keuangan sampai 2014 ," kata Ecky.

Ecky mengatakan, salah satu prioritas penting pemerintahan SBY adalah menjaga stabilitas ekonomi Indonesia, baik aspek fiskal maupun moneter di tahun politik hingga pemilu 2014 . Posisi Agus sebagai Menkeu dinilai sudah tepat.

F-PKS menilai, jika dilakukan pergantian Menkeu, maka Menkeu baru perlu menyesuaikan diri. Padahal, kata dia, saat ini bukan saatnya untuk menyesuaikan diri lantaran tekanan fiskal dan moneter pada perekonomian Indonesia. Hal itu ditandai defisit APBN yang melebar, defisit neraca perdagangan, serta penurunan cadangan devisa.

Ia juga menyoroti kondisi perekonomian dunia yang sedang memburuk. "Bukan saatnya lagi penyesuaian, tapi harus memberikan solusi cepat yang efisien dan efektif. Jadi, sebaiknya Agus fokus pada tugasnya sebagai Menteri Keuangan dan mengawal stabilitas ekonomi Indonesia sampai tahun 2014 ," kata Ecky.

Seperti diberitakan, Agus sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon gubernur BI di Komisi XI DPR. Setelah 35 menit memaparkan visi dan misi, Agus dicecar pertanyaan dari 30 anggota Komisi XI.

Uji kali ini merupakan yang kedua kalinya dijalani Agus, setelah pada 2008 bersama Raden Pardede. Namun, saat itu DPR memutuskan tidak memilih salah satu dari mereka sebagai gubernur BI.

Sementara itu, seperti dikutip dari kompas.com, Fraksi Partai Demokrat akan menerima Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pencalonan Agus sebagai Gubernur BI dinilai nyaris tanpa cacat.

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Selasa (26/3). "Hingga saat ini, tidak ada resistensi dari Demokrat. Kapasitas dia sangat memuaskan karena punya pengalaman di Menteri Keuangan," ujar Saan.

Saan mengaku tak mempermasalahkan dengan rekam jejak Agus Marto yang sempat ditolak oleh Komisi XI beberapa waktu lalu dalam pencalonan serupa. Menurut Saan, setelah menjadi Menteri Keuangan, kemampuan Agus Marto kian teruji.

"Dengan bekal di Kementerian Kuangan, maka dia menjadi sosok yang sangat memadai menjadi Gubernur BI," ucap Saan.

Agus Martowardojo merupakan kandidat tunggal Gubernur Bank Indonesia yang diserahkan Presiden kepada pimpinan DPR beberapa waktu lalu. Selanjutnya, DPR melalui Komisi XI melakukan uji kepatutan dan kelayakan kemarin, yang berlangsung selama delapan jam lebih.

Saat itu, Agus Marto dicecar dengan sejumlah pertanyaan, mulai dari pengetahuan tentang ekonomi makro hingga kasus-kasus yang menyeret namanya, termasuk proyek Hambalang. Setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan, semua fraksi akan melakukan rapat untuk memilih calon tunggal itu.(dbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Gubernur BI
 
• Gerindra Apresiasi Keberanian Gubernur BI Mengingatkan Jokowi
 
• DPR Sahkan Agus Martowardojo Sebagai Gubernur BI
 
• Agus Martowardojo Terpilih Jadi Gubernur BI
 
• Inilah Alasan Fraksi PKS Tolak Agus Martowardojo Jadi Gubernur BI
 
• GarpU Ingatkan DPR Harus Gagalkan Agus Martowardojo Jadi Gubernur BI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]