Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
2021-11-03 10:38:34

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi saat Kunker ke Riau (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kunjungan kerja (Kunker) Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi SH M.Hum ke Bumi Lancang Kuning, ternyata membawa misi penting. Pasalnya mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau ini mendorong dan mensuport Kejati dan 10 Kejari agar bisa meraih predikat Zona Integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK dan WBBM), yang merupakan capaian tertinggi dalam reformasi birokrasi saat ini.

Wajar saja hal itu dilakukan Setia Untung, karena selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi di Korps Adhyaksa saat ini, Kejati Riau belum mendapatkan predikat WBK dan WBBM bersama 10 Kejari lainnya. Kendati demikian ada dua Kejari yang telah berhasil memperoleh predikat itu, yakni Kejari Pekanbaru dan Kuantan Singingi.

Menurut Untung kedatangannya ke Pekanbaru itu untuk mengevaluasi dan mensuport Kejati dan 10 Kejari lainnya yang tengah berusaha mendapatkan predikat Zona Integritas. Karena dua Kejari yang telah memperoleh WBK-WBBM juga tak luput dari evaluasinya, agar dapat mempertahankannya.

"Apakah (Pekanbaru dan Kuansing) masih layak atau ada penurunan, intinya itu," ujar Setia Untung yang juga mantan Kajati Riau ini, pada Senin akhir Oktober lalu kepada wartawan di Pekanbaru.

Bahwa Kejati dan 10 Kejari lainnya yang belum WBK-WBBM sedang dinilai, penilaian dilakukan oleh tim internal dan eksternal. Karena beberapa waktu lalu, kata Untung pihak Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung sebagai tim internal sudah melakukan penilaian, hingga saat ini, Kejati dan 10 Kejari dinyatakan lolos.

"Tapi itu baru internal, ada lagi penilaian eksternal oleh Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," jelasnya.

Kunker Pertama

Sejak pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia, imbuh Untung, Riau merupakan daerah pertama yang dikunjunginya. Hal ini kata Dia dikarenakan ada chemistry di Kejati Riau, sebab beberapa tahun lalu Ia pernah menjadi orang nomor satu di Kejaksaan yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman itu.

Lebih lanjut Untung berharap Kejati dan 10 Kejari bisa menyusul Pekanbaru dan Kuansing. Dia meminta masyarakat ikut berpartisipasi memantau kinerja bawahannya di Bumi Lancang Kuning tersebut.

"Saya titipkan Kejati dan Kejari di Riau ini," kata pria yang selama menjadi Jaksa ini sangat dekat dengan wartawan tersebut.

Setelah memberikan arahan di Kejati, Wakil Jaksa Agung ini berkunjung ke Kejari Pekanbaru yang tahun lalu meraih WBK dan WBBM. Untung didampingi Kepala Kejari Pekanbaru Teguh Wibowo memeriksa pelayanan dan berbagai inovasi di Kejari Pekanbaru untuk melayani masyarakat.

"Di sini sudah bagus ya," pungkas Untung.(bh/ams)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]