Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Ini Pesan Tito Karnavian ke Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
2021-01-18 22:08:53

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, calon tunggal Kapolri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian menerima kunjungan dari calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo hari ini di kediamannya.

Kunjungan calon Kapolri ke mantan Kapolri sendiri merupakan tradisi yang dilakukan ketika menjelang pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.

"Tadi juga Pak Sigit ke kediaman, tadi pagi jam 08.00 lewat dikit, dengan ibu Sigit. Saya sangat menghargai Pak Sigit yang datang ke para mantan Kapolri. Selain meminta masukan, juga minta restu. itu memang tradisi, kita menghormati senior, saya juga sering begitu dulu. Sama tadi pagi juga, prinsipnya Pak Sigit ingin meminta masukan-masukan. Dan saya juga meminta masukan-masukan," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/1).

Tito mengungkapkan, dalam silahturahmi kedua Jenderal tersebut, ia menyampaikan pesan soal membuat internal Polri tetap solid satu sama lain.

"Oh ya diantaranya bagaimana untuk membuat soliditas internal, ya karena Pak Sigit sama dengan saya, banyak senior di atas. Tapi kiat-kiat seperti itu saya kira cukup Pak Sigit dan saya yang tahu," ujar Tito.

Selain itu, Tito menyebut, mereka juga membicarakan soal penguatan soft approach dengan jajaran Binmas. Kemudian disamping kinerja lain dalam penegakan hukum yang tegas.

"Itu juga soft approach yang lain, dengan kegiatan Binmas terutama," ucap Tito.

Menurut Tito, Sigit sudah layak menjadi Kapolri selanjutnya. Mengingat, sejumlah torehan prestasi diraih oleh Sigit ketika menjabat Kabareskrim.

Sebab itu, Tito menilai, meskipun Sigit masih tergolong usia muda, tetapi sudah memiliki pengalaman yang matang seperti di teritorial, pengalaman di staff yang cukup lama, dan juga pengalaman di bidang reserse.

"Saya kira dengan segala pengalaman itu, ditambah dengan pribadi beliau yang saya sangat paham. Pribadi yang santun, pribadi yang merangkul. Termasuk kemampuan beliau merangkul semua pihak senior-junior, kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik," tutup Tito.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Kapolri
 
• Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
• Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
• Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
• 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
• Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]