Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
HUT RI
Ini Kata Pangkostrad pada HUT RI ke 68 Tahun di Aceh
Saturday 17 Aug 2013 18:44:12

Pangkostrad, Letjen TNI Gatot Nurmantyo, saat menjawab pertanyaan wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Panglima Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad), mengatakan bangga melihat antusias masyarakat Aceh yang ikut serta memeriahkan di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-68 Tahun.

"Saya bangga, ternyata kecintaan masyarakat Aceh terhadap NKRI masih begitu besar," demikian dikatakannya kepada wartawan usai melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih, yang digelar di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (17/8).

Kata Gatot, kecintaan dan antusias masyarakat itu terlihat pada hari ini, dimana sejarah perjuangan bangsa Indonesia melawan bangsa penjajah, terlihat para pejabat pemerintahan, pemimpin upacara, serta anak-anak pelajar begitu hidmat dalam mengikuti upacara pengibaran bendera Merah Putih.

"Hal ini mengingatkan saya pada pejuang Aceh, Cut Nyak Dhien, yang begitu besar pengorbanannya bagi Indonesia," sebut Gatot.

Yang menambahnya bangga, tambahnya, bahwa perjuangan masyarakat Aceh terhadap Indonesia dilakukan dengan sukarela tanpa meminta imbalan, sampai rela menjual perhiasannya untuk membeli pesawat pertama bagi Indonesia. Dan sampai hari Kemerdekaan RI ke-68 ini, pun masyarakat masih tetap mempertahankan NKRI.

"Buktinya saya datang ke sini tanpa membawa senjata, tapi aman-aman saja. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Aceh cinta damai," ujar Pangkostrad Gatot Nurmantyo yang juga mantan Gubernur Akmil dan Pangdam V/Brawijaya ini.

Menanggapi polemik Qanun No.3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, Gatot menjelaskan bahwa saat ini qanun itu masih dalam proses colling down, dan diminta masyarakat untuk bersabar hingga qanun itu diputuskan oleh Pemerintah.(bhc/sul)


 
Berita Terkait HUT RI
 
Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
 
Anis Byarwati Ajak Komponen Bangsa Bekerja Sama Atasi Berbagai Permasalahan
 
HUT RI Ke-76, Syarief Hasan: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Di Masa Sulit
 
Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
 
Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat Dan Utamakan Kepentingan Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]