Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penculikan
Ini Kata Malcolm Ketika Disekap OTK Bersenjata
Thursday 13 Jun 2013 18:05:35

Malcolm Primrose saat ditanyai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Malcolm Primrose (61), karyawan berkewarganegaraan asing asal Inggris di PT Medco E&P yang diculik komplotan Orang Tak Dikenal (OTK) bersenjata telah ditemukan pada pagi sekira pukul 06:00 WIB, Kamis (13/6).

Kronologisnya, sekitar pukul 06:00 WIB, korban ditemukan oleh Abdurahman Arrawi (40), Security PT Citra Ganda Utama (CGU) sebuah perkebunan sawit milik swasta tepatnya di Buket Angkop, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur wilayah hukum Polres Langsa dimana letak pos security berjarak satu jam perjalanan dari tempat penculikan.

Menurut keterangan, korban telah berjalan dengan menggunakan alat bantu sebuah tongkat yang terbuat dari ranting selama satu jam dan tiba di pos security. Selanjutnya kami melakukan upaya bantuan medis kepada korban, dan pihaknya langsung menghubungi kedutaan Inggris. Rencana selanjutnya dari kepolisian akan tetap mencari pelaku untuk melakukan penyidikan.

Kapolda Aceh Irjend Pol Herman Effendi dalam keterangan persnya mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi (ada 11 saksi) dan keterangan keluarga. Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah Mobil milik korban, jaket warna hijau milik Danil, sepeda motor Honda Legenda Nopol BL 3747 KS dan satu selongsong munisi laras panjang yang dipakai untuk menakuti korban sebelumnya.

"Polisi bekerja tidak sendiri, polisi bekerja bersama-sama, polisi bekerja dengan tim, kami juga dibantu oleh Pangdam yang mengirimkan personel teritorial dan pasukan dari Batalyon yang dibantu oleh tokoh-tokoh. Semua ikut terlibat juga dibantu oleh masyarakat sekitar lokasi dalam upaya pembebasan Malcom," demikian Kapolda Aceh.

Sementara itu Malcolm Primrose (61), lade Engeener PT Medco E&P Malaka, yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa selama disandera mereka tidak menyakitinya, dan malahan mereka memberinya makan, meski ia mengaku sangat ketakutan.

"Selama saya disandera, para pelaku selalu menggunakan tutup wajah (sebo), mereka menggunakan satu senjata laras panjang jenis M16 dan satu parang. Semua pelaku berjumlah 6 orang, namun yang selalu bersama saya 4 orang dan mereka juga menghubungi istri untuk meminta uang tebusan," tuturnya.

Nursiah alias Inur alias Nora (Istri korban), mengaku sangat lega karena suaminya telah ditemukan dalam keadaan selamat. "Kami sekeluarga mengucapkan terimakasih kepada TNI/Polri serta seluruh masyarakat dan semua pihak yang telah membantu dan mendoakan kami. Saya tidak menyangka kalau saya akan bertemu suami saya lagi," ujarnya.

Menurut penuturan Inur, selama suaminya disandera para pelaku ada yang menghubunginya dan meminta uang tebusan ke perusahaan dengan meminta uang sebesar 1 miliar sambil mengancam bila tidak memberikan uang, maka Malcolm dipastikan tidak selamat.

Kemudian, cerita Inur, malam harinya dihubungi lagi oleh pelaku dan meminta uang tebusan sebanyak Rp 250 juta berupa 20 ribu dollar Singapura dan 10 ribu US dollar serta menyuruh istrinya pulang ke Medan, dan selanjutnya untuk mentransver uang tersebut ke BNI.

Samin Tanjung, Management PT. Medco E&P Malaka, menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepolisian dan TNI serta semua pihak atas segala usaha. "Alhamdulillah Malcom sudah selamat dari insiden penculikan," ucapnya.

Dia menambahkan, sekarang ini pekerjaan PT. Medco di Aceh Timur masih tahap eksplorasi, namun kita baru membuat satu sumur di Desa Matang satu tetapi kita telah melibatkan semua baik kontraktor, sub kontraktor dan karyawan lokal yang jumlahnya ratusan. Dengan akan dikembangkannya banyak sumur maka akan banyak diperlukan tenaga kerja yang diserap.

"Namun kuncinya adalah satu yaitu keamanan dan keselamatan, kalau keamanan bisa dibina maka investor seperti di Medco akan terus mengembangkan eksplorasinya," pungkasnya.

Saat ini Malcom sedang menjalani pemeriksaan di Polres Langsa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebagaimana diberitakan, aksi penculikan terjadi pada tanggal 11 Juni 2013 sekitar pukul 11:00 WIB, ketika Malcom Primrose, Blade Engeener PT. Medco E&P Malaka, Warga Negara Inggris, beserta supirnya Danil alias Si Nyak bermaksud untuk menuju base camp untuk makan siang yang berada di Ranto Panjang Peureulak.

Kemudian saat dalam perjalanan tepatnya di Desa Simpang Palang, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur, mobil korban jenis Mitsubishi Pajero Sport warna hitam Nopol BK 1733 ZN dihadang OTK sebanyak 6 orang dengan mengunakan penutup wajah (sebo) dengan menggunakan 1 unit mobil Avanza Nopol dan 2 unit honda. Kemudian Malcolm dibawa keluar sedang sopir diikat oleh pelaku kemudian diambil Handphonenya dan barang-barang lainnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Penculikan
 
Culik dan Aniaya Pengutang Rp 7 Miliar, 6 Pelaku Digulung Resmob Polda Metro
 
Timsus Unit 2 Subdit 3 Resmob PMJ Menangkap Nenek Penculik Anak di Bekasi
 
Penculik Balita Diringkus Tim Polres Metro Jakarta Utara
 
Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong Tangsel Menangkap Wanita Pelaku Penculikan Bayi
 
Polres Jakarta Barat Berhasil Menangkap Penculik Bayi di Kalideres
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]