Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pasangan Mesum
Ini Kata Disdik Perihal Guru PNS 'Mesum'
Friday 13 Sep 2013 20:07:39

Kepala Disdikpora Razali SPd.(kanan).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Aceh Utara, mengaku tidak mengetahui terkait oknum guru PNS yang diarak keliling kampung karena kepergok 'Belah Duren' dengan ibu beranak tiga.

“Saya malah belum tahu perihal tersebut,” ujar Kadisdikpora Razali, SPd, melalui Sekretaris, Jamaluddin, MPd, saat ditanya tanggapannya oleh wartawan, usai acara kegiatan bimbingan teknis KKG TK/RA dan PAUD, KKG SD/MI, MGMP SMP/MTs, MGMP SMA/MA/SMK, KKKS SD/MI, KKS SMP/MTs, KKKS SMA/MA/SMK, kelompok kerja pengawas dan kepala UPTD Kecamatan se Kabupaten Aceh Utara UPTD PPMG wilayah III Dinas Pendidikan Aceh Tahun 2013, di aula SMUN 1 Lhokseumawe, Jumat (13/9).

“Coba ceritakan sedikit bagaimana kejadiannya biar mudah dicek,” tanya Jamaluddin lagi.

Menurut Jamaluddin, pihaknya akan cross cek dulu di tempat kejadian perkara sehingga tidak akan terjadi kesimpangsiuran informasi. Katanya, kalau nanti memang terbukti guru tersebut berbuat mesum, maka dia akan kita tarik dulu ke kantor dan tidak boleh mengajar.

"Guru yang berbuat tidak senonoh tidak boleh mengajar, sebab itu menyangkut moral,“ tukas Jamaluddin.

Seperti diberitakan, warga Alue Leuhop, Cot Girek, Aceh Utara, pada Selasa (10/9) sekira pukul 20:00 WIB, telah menggrebek pasangan haram sedang 'naik bulan' di sebuah rumah kosong. Pria tersebut berinisial YKB yang berstatus guru PNS di sekolah dasar Kecamatan Baktiya, sementara perempuan berinisial NR merupakan warga Alue Leuhop.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Pasangan Mesum
 
Bupati Katingan Tertangkap Lagi Mesum Sama Selingkuhannya Seorang Istri Polisi
 
Mesum di Mobil, Pegawai Pemkot Samarinda dan Mahasiswi Diamankan Satpol PP
 
Simpati dengan Mantan Dirut Bank Kaltim, EW Mau Jadi Saksi di Persidangan perzinahan
 
Alasan Kusuk, Pasangan Mesum Ini Dibekuk dan Diarak Keliling Kampung
 
Ini Kata Disdik Perihal Guru PNS 'Mesum'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]