Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Fadel Muhammad
Ini Jawaban Jampidsus Mengenai SP3 Fadel Muhammad
Sunday 03 Mar 2013 21:27:46

Jampidsus Andhi Nirwanto.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM – Akhir bulan Februari 2013 kemarin Kejaksaan Agung didemo oleh puluhan massa yang meminta agar Kejagung mengeluarkan SP3 terhadap kasus yang menjadikan Fadel Muhammad sebagai Tersangka.

Sebagaimana diketahui, kasus yang menimpa mantan Gubernur Gorontalo yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini bermula dari keputusan bersama antara Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad dengan Ketua DPRD Gorontalo Amir Piola Isa.

Keputusan tersebut menyatakan dana sisa lebih penggunaan anggaran Provinsi Gorontalo pada tahun anggaran 2001 sebesar Rp 5,4 miliar, dibagi-bagikan kepada 45 Anggota DPRD Gorontalo, dimana seharusnya uang tersebut dikembalikan ke kas negara, yang hingga akhirnya Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Amir Piola Isa dijebloskan ke Penjara.

Oleh sebagian kalangan yang kontra terhadap SP3 Fadel Muhammad menilai bahwa persoalan hukum belum selesai dengan hanya menjadikan Amir Piola terdakwa dan telah dijatuhi hukuman selama 1,5 tahun penjara, maka persoalan hukum selesai.

Persoalan ini ditanggapi oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Andhi Nirwanto yang menurutnya permintaan SP3 adalah hal yang wajar.

“Minta SP3 boleh-boleh saja, kita berdasarkan pada hasil penyidikan, itu kan yang menangani daerah, sekarang perlu diketahui, Kejaksaan Agung itu telah mendelegasikan kewenangan seluas-luasnya didalam perkara penanganan korupsi kepada daerah, kepada kajati kepada kajari, supaya mereka bertanggung jawab, “ kata Andhi Nirwanto, Jumat (1/3) usai melayat dari rumah seorang kerabat dekat di Bandung.

Ditambahkan Andhi bahwa dengan pendelegasian secara penuh dari Kejaksaan Agung ini, sekaligus akan memberikan sanksi bagi setiap satuan kerja yang tidak mampu bekerja dengan baik.

“Hanya satu diantara punishmentnya kepada satuan kerja yang tidak mampu menangani perkara korupsi, ada sanksi, karena anggaran sudah diberikan, andakan tahu sendiri korupsi dimana-mana, dikeroyok 3 instansi, kepolisian, kejaksaan, kpk, masih juga begitu,” terang Andhi kepada wartawan.

Dalam hal SP3 ini, sebelumnya Kejati Gorontalo Siswoyo yang membuka kembali SP3 kasus Fadel Muhammad, pernah mengungkapkan bahwa dibuka kembali SP3 tersebut karena adanya Putusan Praperadilan yang membatalkan SP3 kasus Fadel Muhammad, dan Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan pengusutan kasus tersebut murni penegakan hukum, karena merupakan perintah Pengadilan.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Fadel Muhammad
 
Fadel Muhammad Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi
 
Fadel Muhammad Saingi Popularitas Fauzi Bowo
 
Jampidsus Tegaskan Kasus Fadel Muhammad Ditangani Daerah
 
Ini Jawaban Jampidsus Mengenai SP3 Fadel Muhammad
 
Jaksa Agung: Kasus Fadel Muhammad Tidak Ada Tekanan Politis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]