Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Gunung Api
Ini Hoax, Kepala BNPB: Gunung Agung Belum Meletus, Bali Masih Aman
2017-09-24 18:29:25

Ilustrasi. Aktivitas kegempaan Gunung Agung.(Foto: @Sutopo_BNPB)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rekaman video yang diunggah dalam channel Voice Video berjudul Gunung Agung Dahsyat Meletus Beberapa Saat Lalu menjadi teror bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Bali.

Ketua BNPB, Sutopo Purwo Nugroho bahkan memposting penjelasan berturut-turut dalam akun twitter-nya @SUTOPO_BNPB pada hari ini, Minggu (24/9).

Kicauan pertama dituliskannya untuk menjawab banyaknya berita hoax yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab lewat media sosial. Seperti rekaman video berdurasi 51 detik yang dapat diakses lewat tautan https://youtu.be/qY0Slvcr6pI itu.



Sutopo menjawab, walaupun Gunung Agung masih berstatus Awas, tetapi hingga Minggu (24/9) pagi, sekira pukul 06.00 Wita-waktu postingan dibuat, Gunung Agung masih belum meletus.

"Gunung Agung pagi ini 24/9/2017. Belum meletus. Tidak ada abu vulkanik. Status awas. Radius 9km dan sektor 12km berbahaya," tulisnya.

Sebelumnya, dirinya pun menuliskan jika Bali tetap aman dikunjungi, area berbahaya hanya radius 12 kilometer dari gunung berapi tersebut. Sutopo pun mengimbau agar masyarakat jangan menyebarkan berita hoax dalam situasi saat ini.

"Pariwisata Bali tetap aman. Jangan menyebarkan berita menyesatkan bahwa Bali tidak aman krn Gunung Agung (status) Awas. Silahkan berkunjung Bali," tulisnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Gunung Agung yang masuk status awas sejak beberapa waktu lalu diperkirakan pihak BNPB dapat meletus kapan saja. Informasi tentang kondisi terbaru gunung berapi terbesar di Bali itu pun menjadi sorotan utama netizen di dunia maya.

Seperti dalam situs video berbagi youtube. Gunung Agung menjadi hits, terbukti dari banyaknya jumlah visitor dari sebuah video, walaupun video belum lama diunggah.
itu terlihat sebuah gunung menyemburkan larva merah menyala.

Tidak ada narasi ataupun teks dalam video yang menyertakan kebenaran video tersebut. Namun, video tersebut sudah belasan ribu orang hanya dalam waktu satu hari sejak diunggah pada Sabtu (23/9) kemarin.

Beragam komentar pun bermunculan. Ada yang menanyakan tentang kebenaran video tersebut, tetapi sebagian besar menyebut jika video itu hoax dan ingin mencari keuntungan dari situasi Gunung Agung saat ini.

"Voice Video gayamu yup tonight..!!!?????!! kamu hapus video ini akan lebih bagus... Sebelum report ada pesan PENYEBAR HOAX dari akun kamu," tulis Ketut Agus Suadnyana.

Lalu beberapa saat lalu, Sutopo juga mentweet, "Penduduk Provinsi Bali tahun 2017 sekitar 4,2 juta jiwa. Tapi diberitakan 15 juta mengungsi dari G.Agung. Ini berita menyesatkan."

"17.551 jiwa pengungsi Gunung Agung hingga 23/9/2017, 18 Wita. Pendataan masih dilakukan." jelas Sutopo.

"Hoax. Ini letusan G.Sinabung tahun 2015 yang disebarkan oknum dan mengatakan letusan Gunung Agung. Sampai saat ini G.Agung belum meletus." tulis Sutopo.

"Di saat ribuan warga sekitar G.Agung mengungsi, masih saja ada orang yang menyebarkan berita menyesatkan dan bohong. Ini Hoax." tegas Sutopo.(dwi/tribunnews/bh/sya)


 
Berita Terkait Gunung Api
 
Ribuan Pengungsi Gunung Semeru Menanti Kepastian Relokasi
 
Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
 
Status Gunung Anak Krakatau Dinaikan Siaga (Level III), Radius Berbahaya Diperluas Menjadi 5 KM
 
Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 4 KM
 
Gunung Berapi Kilauea di Hawaii Meletus, 1.700 Warga Mengungsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]