Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Narkoba
Ini Fakta-fakta Penangkapan Jennifer Jill Tersangka Kasus Narkoba
2021-02-18 11:58:58

Jennifer Jill.(Foto: @jennifer_ipel)
JAKARTA, Berita HUKUM - Selebritas Jennifer Jill menambah daftar buruk pesohor dunia hiburan Tanah Air yang ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Satres Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Jennifer Jill di kawasan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).

Pada hari yang sama, polisi juga mengamankan suami Jennifer Jill, Ajun Perwira, serta anaknya, Philo Paz Armand, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Narkotika golongan satu Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menegaskan, barang bukti yang diamankan pihaknya saat penangkapan berupa narkotika golongan satu. Kendati demikian, Ronaldo belum bisa menyebutkan berat narkotika tersebut karena masih proses pendalaman.

Dia berjanji bakal memberikan detail penangkapan tersebut pada jumpa pers mendatang. "Narkotika golongan satu. Kami kirimkan ke lab untuk pemeriksaan. (Berat barang bukti) Nanti saya sampaikan pas jumpa pers," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Rabu (17/2).

Jennifer Jill tersangka Mengenai status Jennifer Jill, Ronaldo mengatakan pihaknya telah menetapkan anak aktris senior Rae Sita Supit itu sebagai tersangka. Untuk status Ajun Perwira dan Philo Paz Armand masih ditetapkan sebagai saksi dan menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

"Dari hasil pemeriksaan tadi malam sampai hari ini, satu orang sudah tersangka, yaitu JJ. Ajun Perwira, suami, dan Philo, anak, masih saksi untuk menggali keterangan lebih dalam," kata Ronaldo.

Ajun dipulang Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Ajun Perwira terlihat keluar meninggalkan kantor Polres Jakarta Barat. Tidak banyak memberikan komentar atas perkara tersebut. Dia hanya berjalan terburu-buru ke arah luar gerbang dan meninggalkan awak media.

"Masih dalam proses penyelidikan, entar dikabarin lagi," ujar Ajun Perwira.

Negatif narkoba Masih berjalan ke arah pintu gerbang, Ajun Perwira menegaskan bahwa hasil tes urinenya negatif narkoba. "(Hasil tes urine) Negatif, negatif," ujar Ajun Perwira.

Bintang sinetron Anak Band itu juga sedikit menanggapi perihal Jennifer Jill yang telah ditetapkan sebagai tersangka.(kompas/bh/sya)


 
Berita Terkait Narkoba
 
• Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
 
• Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
• BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
• 2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
• Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]