Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
WhatsApp
Ini Dia Cara Menggunakan Fitur Tersembunyi WhatsApp
2019-12-03 09:56:15

JAKARTA, Berita HUKUM - Tahukah Anda WhatsApp menyimpan fitur yang tidak semua orang ketahui? Yup, ternyata Anda dapat melihat siapa dan berapa besar data yang sering Anda kirimkan pesan.

Besaran data tersebut meliputi pesan teks, GIF, stiker, dan banyak lagi yang dikirim ke setiap kontak Anda?

Sebagaimana dilansir laman Express.uk, berikut cara memuat fitur tersembunyi ini.

Ingin tahu dengan siapa Anda menghabiskan waktu paling banyak mengobrol? Buka WhatsApp dan buka menu pengaturan.

Pengguna iPhone memiliki tab di bagian bawah yang didedikasikan untuk pengaturan, sementara pengguna Android perlu menekan tiga tombol kecil di sudut kanan atas menu obrolan untuk memuatnya.

Dari sana, tekan tab yang bertuliskan Penggunaan data dan penyimpanan kemudian tekan Penyimpanan penggunaan. Kemudian, akan disajikan dengan halaman yang mencantumkan kontak Anda dan ukuran file di sebelahnya.

File terbesar diposisikan di atas. Ini kemungkinan besar merupakan orang yang paling sering Anda kirimi teks, foto, dan video, tetapi tidak selalu.

Kontak tertentu akan memiliki data dengan pengiriman tertinggi jika dalam satu waktu Anda mengirimkan foto atau gambar, sekaligus dalam jumlah banyak. Meskipun Anda belum sering mengirimkan pesan teks dengan mereka sebelumnya.

Daftar yang ditawarkan oleh WhatsApp cukup komprehensif. Pada setiap halaman Anda akan dapat melihat sejumlah informasi mulai dari pesan teks ke berbagi lokasi.

Berikut daftar lengkap data yang dapat Anda lihat mulai dari pesan teks, kontak (dibagikan), lokasi (dibagikan), foto, stiker, GIF, video, pesan suara dan dokumen.

Informasi dari WhatsApp ini bisa jadi mengejutkan Anda atau memenuhi harapan Anda. Mungkin juga membuat Anda menyadari betapa banyak waktu yang dihabiskan untuk mengobrol dengan teman dan keluarga melalui WhatsApp.

Fitur baru ini tidak hanya bagus untuk menjawab hal-hal sepele WhatsApp, tetapi juga baik untuk manajemen penyimpanan. Pengguna dapat menghapus obrolan individual jika terlalu banyak memakan ruang di ponsel Anda.

Selamat mencoba!(Suara/bh/sya)


 
Berita Terkait WhatsApp
 
5 Larangan di WhatsApp yang Tidak Boleh Dilakukan, Risikonya Fatal!
 
Akun WA Mendadak Diblokir Karena Terdeteksi Spam? Simak Cara Memulihkan Akunnya
 
4 Cara Setting Penyimpanan WhatsApp biar Tak Bikin Memori HP Penuh
 
Tolak Aturan Baru, Pengguna WhatsApp akan Tak Bisa Kirim Pesan
 
Balas Pesan WhatsApp Tanpa Online? Begini Caranya!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]