Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
WhatsApp
Ini Dia Cara Menggunakan Fitur Tersembunyi WhatsApp
2019-12-03 09:56:15

JAKARTA, Berita HUKUM - Tahukah Anda WhatsApp menyimpan fitur yang tidak semua orang ketahui? Yup, ternyata Anda dapat melihat siapa dan berapa besar data yang sering Anda kirimkan pesan.

Besaran data tersebut meliputi pesan teks, GIF, stiker, dan banyak lagi yang dikirim ke setiap kontak Anda?

Sebagaimana dilansir laman Express.uk, berikut cara memuat fitur tersembunyi ini.

Ingin tahu dengan siapa Anda menghabiskan waktu paling banyak mengobrol? Buka WhatsApp dan buka menu pengaturan.

Pengguna iPhone memiliki tab di bagian bawah yang didedikasikan untuk pengaturan, sementara pengguna Android perlu menekan tiga tombol kecil di sudut kanan atas menu obrolan untuk memuatnya.

Dari sana, tekan tab yang bertuliskan Penggunaan data dan penyimpanan kemudian tekan Penyimpanan penggunaan. Kemudian, akan disajikan dengan halaman yang mencantumkan kontak Anda dan ukuran file di sebelahnya.

File terbesar diposisikan di atas. Ini kemungkinan besar merupakan orang yang paling sering Anda kirimi teks, foto, dan video, tetapi tidak selalu.

Kontak tertentu akan memiliki data dengan pengiriman tertinggi jika dalam satu waktu Anda mengirimkan foto atau gambar, sekaligus dalam jumlah banyak. Meskipun Anda belum sering mengirimkan pesan teks dengan mereka sebelumnya.

Daftar yang ditawarkan oleh WhatsApp cukup komprehensif. Pada setiap halaman Anda akan dapat melihat sejumlah informasi mulai dari pesan teks ke berbagi lokasi.

Berikut daftar lengkap data yang dapat Anda lihat mulai dari pesan teks, kontak (dibagikan), lokasi (dibagikan), foto, stiker, GIF, video, pesan suara dan dokumen.

Informasi dari WhatsApp ini bisa jadi mengejutkan Anda atau memenuhi harapan Anda. Mungkin juga membuat Anda menyadari betapa banyak waktu yang dihabiskan untuk mengobrol dengan teman dan keluarga melalui WhatsApp.

Fitur baru ini tidak hanya bagus untuk menjawab hal-hal sepele WhatsApp, tetapi juga baik untuk manajemen penyimpanan. Pengguna dapat menghapus obrolan individual jika terlalu banyak memakan ruang di ponsel Anda.

Selamat mencoba!(Suara/bh/sya)


 
Berita Terkait WhatsApp
 
5 Larangan di WhatsApp yang Tidak Boleh Dilakukan, Risikonya Fatal!
 
Akun WA Mendadak Diblokir Karena Terdeteksi Spam? Simak Cara Memulihkan Akunnya
 
4 Cara Setting Penyimpanan WhatsApp biar Tak Bikin Memori HP Penuh
 
Tolak Aturan Baru, Pengguna WhatsApp akan Tak Bisa Kirim Pesan
 
Balas Pesan WhatsApp Tanpa Online? Begini Caranya!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]