Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Busyro Muqoddas
Ini Dia, Empat Tantangan Pemimpin Mendatang
Saturday 17 May 2014 15:52:25

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Busyro Muqoddas.(Foto: BH/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia bergegas menyongsong perubahan dalam pemilihan presiden pada Juli mendatang. Sejumlah partai politik telah bermanuver mencari pasangan koalisi untuk mengusung kandidat pemimpinnya. Namun, adakah di antara mereka yang memiliki karakter ideal seorang pemimpin?

Diam-diam, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Busyro Muqoddas punya kriteria tersendiri pemimpin ideal yang akan mampu membawa perubahan bagi bangsa. Namun, kriteria itu terkait erat dengan kondisi bangsa saat ini. Setidaknya, Busyro menggambarkan kondisi bangsa dalam empat potret tantangan.

Pertama, Indonesia sedang dibebani banyak permasalahan yang menimbulkan kerugian kepada rakyat baik secara ekonomi maupun sosial budaya. “Untuk itu, perlu pemimpin yang bisa membaca apa saja tantangan dan potensi yang dimiliki bangsa ini.”

Kedua, Indonesia sedang dihadapkan pada krisis pemimpin yang jujur dan bisa dijadikan teladan. “Sudah lelah bangsa ini kalau yang dipertontonkan adalah sikap kemunafikan politik para pejabat dan pemimpin yang notabene adalah pelayan bagi rakyatnya.”

Karena itu, Busyro melanjutkan, minimnya keteladan itu juga disebabkan integritas yang minim. Sehingga, kondisi yang ketiga, Indonesia menjadi marak dan dibebani korupsi yang semakin merata dan masif.

Yang terakhir, bangsa ini, kata Busyro, juga sedang dihadapkan pada gejala, di mana masyarakat semakin memiliki pandangan-pandangan yang permisif yang menganggap halal semua hal yang jelek-jelek itu.

“Nah, itu masalah besar. Penyebabnya? Sebagian diakibatkan karena proses-proses politik yang serba main duit itu,” sindir Busyro.

Karena itu, Busyro mengingatkan, kepada siapapun pemimpin bangsa yang akan terpilih kelak, agar elalu mengdepankan kejujuran. Untuk mengatasi empat tantangan itu, syaratnya, “Dia harus mampu membaca tantangan tetapi juga membaca peluang.”

Selain itu, dia juga harus bisa menciptakan situasi politik yang tidak korup seperti sekarang ini, yang penuh tipu-tipu dan kemunafikan politik. “Rakyat pasti bisa digerakkan jika pemimpin yang terpilih nanti antara tutur dengan perbuatan satu, menyatu.”.(kpk/bhc/sya)


 
Berita Terkait Busyro Muqoddas
 
• Busyro Muqoddas Sampaikan Persoalan Kekinian Bangsa pada Kajian Ahad Pagi
 
• Ini Dia, Empat Tantangan Pemimpin Mendatang
 
• Penempatan Posisi Busyro Muqoddas Timbulkan Spekulasi
 
• Busyro Klaim DPR tak Undang Dirinya
 
• Busyro Muqoddas Legowo Dicopot dari Ketua KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]