Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
Ini Data Korban Bencana Banjir dan Gempa di Jawa Tengah
Wednesday 29 Jan 2014 21:05:07

Banjir di Pati Jawa Tengah ratusan rumah terendam.(Foto: MarlonTonk)
SEMARANG, Berita HUKUM - Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang mengalami bencana banjir cukup parah. Beberapa Kabupaten seperti Pekalongan, Pati, Jepara, dan Kudus terendam banjir dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan, pada titik-titik tertentu, Kabupaten Pati tampak seperti lautan.

Kondisi bencana Jawa Tengah bertambah parah dengan terjadinya longsor di Kudus dan gempa di Kebumen. Berikut ini penjelasan Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah Ahmadi kepada Pinmas mengenai data sementara korban dan kerusakan akibat banjir dan gempa di Jateng yang terkait dengan tugas pelayanan Kementerian Agama:

Kabupaten Banyumas

Selain Masjid Jami’ At-Taqwa yang ambruk, masih ada dua masjid yang nyaris roboh, yaitu masjid Nurul Islam di desa Pasiraman Lor Kec. Pekuncen (kondisi dinding seluruhnya retak) dan Masjid Al-Hidayah Desa Karangklesem Kec. Pekuncen (kondisi dinding seluruhnya retak dengan atap nyaris roboh)

Kabupaten Pekalongan

Akibat banjir, 10 rumah pegawai Kankemenag pekalongan rusak ringan. Tiga bangunan masjid di Kecamatan Tirto (Masjid Ibnul Quba Jeruksari, Al-Muharrom Mulyorejo, dan Al-Ikhlas Tegaldowo) juga mengalami kerusakan. Selain itu, Ponpes Nurul Huda Simbang Kulon Kecamatan Buaran juga mengalami kerusakann. Sementara 9 Taman Pendidikan al-Quran (TPQ) di Kecamatan Buaran dan 6 TPQ di Kecamatan Tirto rusak ringan.

Kabupaten Jepara

Bangunan yang rusak akibat banjir mencakup 4 Raudlatul Athfal (RA), 15 MI, 8 MTs, 3 MA, 40 masjid dan 110 mushola. Selain itu, ada dua madrasah yang terkena longsor di Kecamatan Kembang, yaitu MI Mambaul Huda Pendem dan MI Miftahul Ulum Pendem.

Kabupaten Kudus

Sebanyak 34 madrasah (MI,MTs,MA) mengalami kerusakan meubeler, alat elektronik, termasuk fasilitas laboratorium dan dokumen lainnya. Ada 2 gereja dan 1 klenteng rusak ringan. Sedangkan 84 masjid dan 367 mushola cukup dibersihkan dari lumpur. Selain itu, ada 5 Madarasah Diniyah (Madin) rusak berat dan 2 TPQ rusak berat.

“Dua orang guru MI di Kecamatan Gebog meninggal karena tertimbun tanah longsor,” tutur Ahmadi.

Proses pendataan korban bencana masih terus dilakukan untuk menjadi data dalam mengambil kebijakan dan layanan.(mss/mkd/kmn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]