Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Gerakan Anti Narkoba
Ini Alasan Wanda Hamidah Diangkat Jadi Duta Narkoba
Friday 01 Feb 2013 22:33:41

Wanda Hamidah (tengah) saat di ruang pers gedung BNN, Jum'at (1/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Belum usai kasus yang sempat menyeret Wanda Hamidah terkait pesta narkoba di Rumah Raffi Ahmad. Selang beberapa jam setelah Wanda dinyatakan negatif narkoba dan dilepas, BNN langsung mengangkat anggota DPRD Jakarta itu menjadi duta narkoba. Ternyata, alasan BNN mengapa menjadikan Wanda duta narkoba karena Wanda dinilai mempunyai pengaruh besar di DKI Jakarta, itu karena ia merupakan anggota DPRD.

Ditingkat nasional, warga Jakarta paling banyak yang mengonsumsi narkoba. Kedudukan Wanda di DPRD yang akan 'dimanfaatkan' BNN untuk memberantas obat-obatan terlarang itu. Sehingga, dengan diangkatnya Wanda menjadi duta narkoba, diharapkan ia bisa mengurangi korban pecandu narkoba.

"Di Jakarta kan paling banyak korban narkoba. Kalau dirinci, 1 Rukun Tetangga (RT) ada 60 pecandu narboka. Kapasitas Wanda sebagai anggota DPRD diharapkan bisa membantu mengurangi pecandu narkoba di Jakarta," kata Kusma, Kepala Rehabilitasi BNN.

Lalu mengapa begitu cepat BNN mengangkat Wanda, apa ada yang disembunyikan dari Wanda. Mengingat, Wanda merupakan orang yang berada ditengah-tengah pasta narkoba di rumah Raffi. "Lebih cepat kan lebih baik. Kalau tidak, pecandu narkoba yang ada saat ini akan terus mengajak temannya untuk mengonsumsi. Korbannya akan lebih banyak kalau tidak segera dicegah," ungkapnya, Jum'at (1/2).

Sebelumnya Wanda Hamidah, setelah melalui pemeriksaan selama 3 x 24 jam di BNN, akhirnya dibebaskan, Rabu (30/1). Wanda tak terbukti mengonsumsi narkoba atau pun turut serta dalam pesta narkoba yang digelar di kediaman Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1) lalu.(bhc/din)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Narkoba
 
INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
 
YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
 
Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
 
Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
 
Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]