Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilpres
Ini Alasan Pedagang Pantai Carita Dukung Firli Maju Pilpres 2024
2022-10-14 20:38:50

JAKARTA, Berita HUKUM - Para pedagang di kawasan Pantai Carita Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mendeklarasikan dukungan kepada Firli Bahuri untuk maju pada Pilpres 2024.

Mereka terdiri dari pedagang kaki lima, pedangan asongan, pemilik warung, dan pelaku UMKM yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pantai Carita (Pancarita).

Ketua Pancarita Herman mengatakan, para pedagang suka dengan kepemimpinan Firli di KPK yang tak pandang bulu dalam memburu dan menangkap koruptor.

"Apalagi setelah tahu cerita beliau pernah jadi pedagang kayak kami, ngider jual spidol jual ikan," kata Herman, Jumat (14/10).

Dia mengungkapkan, ada kebanggaan tersendiri di antara pedagang ketika melihat seseorang dari kelas bawah yang satu profesi menjadi tokoh nasional, lebih-lebih tokoh pemberantas korupsi.

Di samping jadi sumber inspirasi dan motivasi untuk sukses, peran yang dilakukan turut membangkitkan optimisme masyarakat akan masa depan negeri yang lebih baik.

"Sukses jadi pejabat tapi merugikan orang lain buat apa, Pak Firli ini contoh sukses bermanfaat buat rakyat, nangkapin koruptor," ungkapnya.

Menurut Herman, Firli sangat pantas dan layak untuk mempimpin Indonesia ke depan. Pengalamannya sebagai penegak hukum hingga berhasil pimpin KPK jadi modal untuk bebaskan Indonesia dari korupsi.

Ia juga meyakini Firli tak akan lupa asal usulnya seperti berkhianat pada amanah yang diberikan rakyat bila nanti menjadi presiden.

"Kalau bukan orang amanah mana mungkin jadi Ketua KPK, musuhnya kan koruptor semua pasti habis duluan dia sama koruptor," tegas Herman.

Dia menambahkan, integritas Firli terbukti dengan ditangkapnya pejabat mulai dari kepala daerah, menteri hingga yang terbaru hakim agung Mahkamah Agung.

Dalam hematnya, pejabat-pejabat tersebut sangat mungkin melakukan segala cara agar selamat, termasuk dengan menyerang sisi personal yang bisa menghabisi karir Firli.

Namun nyatanya, lanjut Herman, Firli selalu berhasil membuktikan bahwa lembaganya bertindak profesional dalam menangani perkara korupsi.

"Makanya kami dukung beliau karena sudah terbukti," tandasnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]