Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gerindra
Ini Alasan Gerindra Terima RAPBN 2016
Saturday 31 Oct 2015 05:45:31

Ilustrasi. Massa Partai Gerindra sedang melakukan aksi demontrasi di Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 dalam sidang Paripurna di DPR RI sempat berlangsung alot dalam pembahasannya. Diawal proses pengesahan, Fraksi Partai Gerindra sempat menolak RAPBN 2016 karena hal-hal yang dianggap berpotensi merugikan negara, namun akhirnya dapat menerima RAPBN 2016 untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Perubahan sikap yang dikeluarkan Fraksi Partai Gerindra tersebut tentunya memiliki alasan yang kuat. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani menegaskan bahwa perubahan sikap itu bukan karena tidak konsisten dalam mengawal RAPBN 2016, melainkan tetap menjaga dan mengawal anggaran negara tersebut hingga pemerintah bisa mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Fraksi Partai Gerindra memperhatikan dan menerima ikhtikad baik pemerintah melalui Menteri Keuangan yang telah bertemu untuk menjelaskan secara langsung kepada Ketua Umum Gerindra perihal penyusunan dan perencanaan RAPBN 2016," kata Muzani di Jakarta, Jumat (30/10).

Muzani menjelaskan, Gerindra menerima disahkannya RAPBN 2016 karena menilai bahwa poin-poin perjuangan Gerindra telah diterima oleh pemerintah dan menjadi bukti bahwa perjuangan Gerindra telah berhasil.

"Pemerintah telah berkomitmen untuk melaksanakan perjuangan Fraksi Gerindra untuk menahan dana PMN, memaksimalkan penyaluran dana desa, dan fokus menanggulangi bencana asap dengan membeli 3 pesawat bom air," terangnya.

Muzani yang juga menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Gerindra ini juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi setiap rupiah yang keluar dari uang APBN agar benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Gerindra memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk membuktikan janji-janjinya dan bekerja sekeras mungkin untuk menyejahterakan rakyat dan memperbaiki keadaan Indonesia," ungkapnya.

Karena itu, Partai Gerindra kata Muzani meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kinerja pemerintah dan memastikan kebijakan pemerintah membawa kebaikan bagi masyarakat Indonesia. "Dukung dan terus doakan perjuangan Partai Gerindra dalam menjalankan fungsi sebagai mitra kritis pemerintah," tukasnya.(pg/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]