Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Copet
Ini 3 Copet dan Pria Cabul yang Dipajang di Halte dan Stasiun
Friday 05 Sep 2014 00:40:34

Pelaku-pelaku kriminalitas Ibukota agar efek jera, pencopet hingga penjahat seksual dipajang di fasilitas umum seperti halte bus TransJakarta hingga stasiun.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelaku-pelaku kriminalitas bergentayangan di Ibukota. Biar ada efek jera, pencopet hingga penjahat seksual dipajang di fasilitas umum seperti halte bus TransJakarta hingga stasiun. Para pelaku kriminal itu juga dibotaki dan ditelanjangi sebelum diproses polisi.

Ulah pelaku-pelaku kriminalitas telah meresahkan warga Jakarta. Mereka bahkan berulang kali melakukan kejahatan. Banyak cara yang dilakukan penegak hukum untuk memberikan efek jera.

Setelah membekuk pelaku kriminal, kini aparat tidak langsung menggelandang mereka ke kantor polisi. Pelaku kriminal ini dipamerkan ke publik lengkap dengan dikalungi sebuah tulisan seputar aksi kejahatannya. Ada yang dijemur, dipajang dan bahkan ada yang dilucuti pakaiannya hingga harus berkolor ria.

Masyarakat juga diminta mengambil foto sang penjahat agar mengenali wajah mereka dan diimbau senantiasa waspada. Sanksi sosial ini dimaksudkan agar para pelaku kriminalitas berpikir seribu kali sebelum melakukan aksi bejatnya, seperti yang di share facebook Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (4/8).(dhp/bhc/sya)


 
Berita Terkait Copet
 
Komplotan Emak-emak Digulung Polisi, Ngaku 50 Kali Mencopet
 
Ini 3 Copet dan Pria Cabul yang Dipajang di Halte dan Stasiun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]