Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Amir Syamsuddin
Ingin Fokus Menteri, TB Silalahi Gantikan Amir Syamsuddin
Wednesday 08 Feb 2012 22:22:35

Amir Syamsuddin (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Posisi Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat tidak lagi dijabat Amir Syamsuddin. Kini, jabatannya tersebut telah digantikan Letjen TNI (Purn) TB Silalahi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat.

"Bukan (Amir Syamsuddin minta) mundur, tapi posisinya diganti Pak TB Silalahi," kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/2), setelah dikonfirmasi wartawan atas kabar pengunduran diri Amir Syamsuddin tersebut.

Pergantian Amir dinilainya sebagai rotasi normal, meski saat ini sejumlah kader Demokrat sedang bermasalah dengan hukum. "Biasa-biasa saja, tidak ada yang heboh. Ini juga tidak ada kaitannya dengan pemecatan Angie,” jelasnya.

Kini, lanjut dia, Amir Syamsuddin dirotasi menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Rotas ini dilakukan, agar Amir dapat mencurahkan waktunya penuh sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

"Sebelumnya, Pak Amir itu Sekretaris Dewan Kehormatan, dia belum menjabat menteri. Tapi sekarang Pak Amir jadi menteri, dan dia ingin full time di jabatan itu. Akhirnya, dia pun ditukar ke Dewan Pembina," jelasnya.

Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Jero Wacik mengatakan, penunjukan TB Silalahi sebagai pengganti Amir Syamsuddin dengan berbagai alasan. Satu di antaranya bahwa sebagai pensiunan letnan jenderal, dia punya waktu cukup untuk melakukan pengawasan internal partai.

"Pak Silallahi jadi Sekretaris Dewan Kehormatan, jadi bisa full time mengurus kader yang perlu dipanggil atau ditanya. Rotasi jabatan ini, berlaku efektif sejak (Selasa, 7/2) kemarin. Pertukaran jabatan ini ditentukan Pak SBY selaku Ketua Dewan Pembina di Cikeas,” jelas Menteri ESDM ini.

Dalam kesempatan terpisah, Amir Syamsuddin mengaku, pengunduran dirinya sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk fokus dengan pekerjaannya sebagai seorang menteri. Alasan ini pun bisa diterima Ketua Dewan Pembina Demokrat SBY.

“Tugas sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat memang harus ditangani kader Demokrat senior yang bisa berkonsentrasi penuh pada tugas tersebut. Sebab, banyak rekomendasi dan laporan masyarakat yang wajib ditangani dengan cepat," tandas dia.(dbs/rob/wmr/spr)


 
Berita Terkait Amir Syamsuddin
 
Terbitkan Surat Aspal, Amir Syamsuddin Dipolisikan
 
Ingin Fokus Menteri, TB Silalahi Gantikan Amir Syamsuddin
 
Gamawan takkan Cari Pengganti Amir Syamsuddin
 
Busyro tak Tahu Amir Syamsuddin Pernah Dilaporkan ke KPK
 
Amir Syamsuddin Apresiasikan Patrialis Akbar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]