Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Inggris Dapat Peringatan Dari Korea Utara
Saturday 06 Apr 2013 10:25:22

Pemerintah Korea Utara pimpinan Kim Jung-un peringatkan para diplomat Inggris di Pyongyang.(Foto: Ist)
KORUT, Berita HUKUM - Korea Utara memperingatkan para diplomat Inggris bahwa negeri itu tak dapat menjamin keselamatan mereka setelah tanggal 10 April bila terjadi konflik, menurut Kementerian Luar Negeri Inggris, Sabtu (6/4).

Langkah terbaru ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea.

Kementerian Luar Negeri Inggris juga mengatakan bawa mereka sedang 'mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya' setelah rezim Korea Utara bertanya apakah Inggris akan mempertimbangkan evakuasi kedutaannya.

Perdana Menteri Inggris David Cameron hari Kamis mengatakan bahwa dia sangat prihatin akan apa yang terjadi di Korea Utara.

Peringatan perjalanan

Menurut dia, ancaman nuklir oleh rezim Korea Utara, di bawah pimpinan Kim Jong-un, merupakan salah satu alasan baginya untuk bertekad mempertahankan suatu sistem rudal nuklir pada kapal selam sepanjang waktu.

Dengan terjadinya perkembangan terakhir ini, Kementerian Luar Negeri menyatakan akan 'mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya,' termasuk kemungkinan memperbarui peringatan perjalanan ke Korea Utara.

Inggris memperingatkan Korea Utara bahwa negeri itu memiliki kewajiban berdasarkan Konvensi Wina untuk melindungi misi diplomatik dan menyatakan bahwa langkah terakhir Korut itu adalah suatu contoh 'retorika berkelanjutan' melawan Amerika.

Berbagai laporan dari ibukota Korea Utara, Pyongyang, menyebutkan suasana tenang, dan banyak yang percaya bahwa Korut sengaja menciptakan suasana krisis.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]