Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Penyeludupan
Inggris Bongkar Penyeludupan Kokain Senilai Rp 4,5 triliun
Friday 05 Aug 2011 02:02:54

Ilustrasi
LONDON-Narkotika jenis kokain kelas A seberat 1,2 ton berhasil disita aparat berwenang Inggris. Barang haram bernilai sekitar 300 juta poundsterling Inggris (setara dengan Rp 4,5 tiriliun) jika sudah dipasarkan di jalanan, ditemukan di dalam sebuah kapal pesiar senilai 1 juta poundsterling Inggris yang tengah sandar di Southampton, Inggris selatan.

Penyitaan ini adalah yang terbesar yang pernah ditemukan selama ini. Badan Obat-obatan Terlarang Inggris (UKBA) menyebutkan, kandungan mencapai 90 persen. Kokain itu disembunyikan dengan rapi di kapal pesiar yang diberi nama Louise dan diperlukan waktu enam hari untuk menemukannya. Sumber asalnya adalah Amerika Selatan dan sedang dalam perjalanan menuju Belanda.

"Ini merupakan penyitaan kokain dalam jumlah yang sangat besar. Mungkin, ini menjadi yang terbesar dalam catatan kami. Kami masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa sejumlah orang yang telah kami amankan ," kata Kepala UKBA Brodie Clark di London, Inggris, Kamis (4/8), seperti dikutip BBC.

Penyelundupan kokain terbongkar, berawal dari laporan pihak berwenang Perancis mendapat peringatan tentang Louise, ketika berada di wilayah Karibia pada Mei lalu. Selanjutnya, aparat berweanng melakukan pelacakan sehingga ditemukan kapal pesiar tersebut sudah berada di Southampton.

Setelah dilakukan penggeledahan selama enam hari, akhirnya kokain itu berhasil ditemukan di sebuah tempat persembunyian yang terletak di dasar kamar mandi kapal. Kokain itu diperkirakan dimuat di Venezuela dengan nilai 50 juta poundsterling. Namun, setelah ditelusuri, nilainya bisa mencapai 330 juta poundsterling Inggris.

Setelah berhasil ditemukan pada Juni, UKBA bekerja sama dengan kepolisian Belanda berhasil menangkap enam orang pada Selasa (2/8) lalu. Polisi memastikan upaya penyeludupan kokain tersebut merupakan bagian dari operasi sindikat narkotika jaringan internasional.

Pemilik kapal pesiar, seorang pria berusia 60 tahun, sudah ditangkap di Meppel, Belanda. Sementara tiga putranya-yang berusia antara 27 hingga 34 tahun-ikut ditangkap di Waalwijk dan Heusden, Belanda. Uang tunai senilai 87 ribu poundsterling Inggris, dua motor Harley Davidson, dua senjata api, dan sejumlah pil ekstasi juga turut disita dalam penggerebekan yang dilakukan kepolisian Belanda.(mic/sya)



 
Berita Terkait Penyeludupan
 
Majelis Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Paksa Saksi Kasus Bawang Merah Ilegal
 
BC-BNN Tangkap WNA Penyeludup Shabu Rp 9,75 Miliar
 
Inggris Bongkar Penyeludupan Kokain Senilai Rp 4,5 triliun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]