Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Gorontalo
Infrastruktur dan Potensi Alam Bonbol Butuh Perhatian
Monday 21 Jan 2013 20:51:38

Ketua DPRD Bone Bolango, dr Rusliyanto Monoarfa.(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Sebagai salah satu daerah di Provinsi Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango diakui masih membutuhkan banyak perhatian, terutama dari segi infrastruktur dan pengembangan potensi sumber daya alam. Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Bone Bolango, dr Rusliyanto Monoarfa.

"Dari segi Infrastruktur misalnya, masih banyak jalan-jalan didaerah ini yang belum teraspal, jembatan, listrik, dan sarana air bersih untuk warga," ujarnya, Senin (21/1).

Menurutnya, persoalan ini tentu saja berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta pendapatan masyarakat belum mengalami peningkatan yang cukup signifikan, sehingga komitmen pemerintah daerah untuk lebih fokus dalam melaksanakan program-programnya perlu lebih dipertegas lagi. Disisi lain, Rusli juga menyoroti pengangkatan guru yang masih minim sebagai ujung tombak dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah.

''Disis lain, alokasi belanja pegawai sangat menggerogoti APBD, nyaris setengah dari APBD kita (Bonbol-red) digunakan untuk aparatur," tegas rusli.

Untuk itu katanya, ditahun 2013 ini pihak DPRD telah berupaya agar perhatian pembangunan lebih diarahkan langsung ke desa-desa dengan mengalokasikan dana perkecamatannya 1 Miliiar.

"Alokasi ini sangat penting, agar dana bisa langsung digunakan dan termanfaatkan sesuai kebutuhan dan keinginan desa. Sebagai ketua DPRD dan mewakili rekan-rekan anggota dewan, langkah ini sangat penting dan diupayakan terus berlanjut," paparnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]