Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
Informasi Tentang Vaksin Covid-19 Harus Transparan
2020-11-19 12:49:10

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan secara transparan menyampaikan informasi tentang vaksin Covid-19. Pasalnya banyaknya informasi yang beredar luar terkait keberadaan vaksin justru dapat membingungkan masyarakat.

"Jika mendengar dari pakar, dibutuhkan waktu lama untuk menghasilkan vaksin, sehingga tak perlu tergesa-gesa hanya untuk menenangkan masyarakat, vaksin harus aman," ungkapnya saat rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).

Legislator Fraksi PKS itu juga meminta pemerintah untuk bisa menahan diri agar tidak mudah mengumumkan sesuatu yang prosesnya belum selesai. "Ke depan, Pemerintah bisa menahan diri dalam menyampaikan informasi (vaksin Covid-19) sampai semua uji klinis selesai sehingga masyarakat tidak bingung," katanya

Di samping itu, ia menilai, selama delapan bulan terakhir ini, Kemenkes sudah berjuang secara maksimal dalam upaya mitigasi Covid-19. Tetapi faktanya, kasus positif Covid-19 di Indonesia tetap tinggi, saat ini sudah mencapai 59 ribu perhari.

"Penangan harus semakin ditingkatkan setelah 8 bulan ini Kita mau ada terobosan dari Kemenkes dan Badan POM memberikan support melalui penyediaan obat hingga suplemen. Hal ini, perlu dilakukan secara sinergi agar bisa menekan angka Covid-19," tegas Kurniasih.

Dalam kesempatan itu, Menteri Terawan menyatakan belum dapat memastikan kapan vaksin Covid-19 tersedia dan bisa didistribusikan. Pihaknya berpedoman pada pernyataan Presiden tentang kehati-hatian serta sikap yang tidak tergesa-gesa dalam pendistribusian vaksinasi Covid-19.

Ia mengatakan, jika vaksin sudah tersedia, pemerintah pasti segera memberitahukan kepada DPR RI. Terawan mengatakan Badan POM masih terus melakukan pemantauan terhadap pengadaan produksi vaksin Covid-19 yang bekerja sama dengan perusahaan farmasi dalam negeri. Kandidat vaksin Covid-19 yang akan dipesan pemerintah, diantaranya Sinovac dan G42/Sinopharm dari China.

"Green light (izin) bendera itu Badan POM sebagai otoritas yang punya wewenang untuk itu. Kemenkes berjuang agar berjalan lancar dengan menyiapkan peraturan, SDM, administrasi, logistik, jaringan fasilitas layanan kesehatan dan sistem monev untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19," katanya.

Terawan berharap, vaksin Covid-19 tersedia secepatnya pada akhir tahun ini. Namun, dia menegaskan, soal keamanan vaksin tetap menjadi prioritas. "Kami doanya makin cepat makin baik, tapi harus juga aman," katanya seraya mengatakan Kemenkes telah menyiapkan berbagai hal terkait pendistribusian vaksin Covid-19.(rnm/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]