Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
Industri dan Perdagangan Pemicu Petani Beralih Profesi
Monday 09 Sep 2013 22:57:43

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Utara, Ir Hamdani.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Dari tahun ke tahun jumlah pekerja tani atau pekebun di Kabupaten Aceh Utara sudah mulai berkurang, menyusul tumbuh dan berkembangnya industri dan perdagangan sebagai indikator di kabupaten itu.

"Indikator Ini sebagai pemicunya yang mulai terlihat dari tahun 2011 lalu," demikian kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Utara, Ir Hamdani, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (9/9).

Seiring dengan perkembangan sektor industri dan perdagangan, katanya lagi, jumlah penduduk rumah tangga miskin di kabupaten itu pun semakin berkurang, namun demikian proses pertumbuhan di sektor ekonomi mulai meningkat secara melambat.

Meningkatnya pertumbuhan ekonomi menurutnya secara umum itu dipicu karena peralihan profesi, misalnya dari petani atau pekebun beralih ke profesi lain. Kebanyakan petani menilai bahwa sumber pendapatan dari profesinya itu tidak mampu mendongkrak kebutuhan rumah tangga sehingga beralih ke profesi yang lain yang dapat dengan mudah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya semisal perdagangan dan industri.

"Profesi petani ini dinilai kurang cocok dengan iklim pertumbuhan industri dan perdagangan di kabupaten itu," pungkasnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]