Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Industri
Industri Pengolahan Digenjot agar Tumbuh 7,14 Persen
Wednesday 13 Feb 2013 09:21:24

Industri Non Migas.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pertumbuhan industri pengolahan non-migas sebesar 7,14 persen tahun ini. Ekspor industri pun ditargetkan mencapai 125 miliar dollar AS.

"Dalam menapaki tahun 2013 yang penuh tantangan dan masih ada ketidakpastian ekonomi global, kita masih memiliki pekerjaan rumah dengan sasaran utama tersebut," kata Wakil Menteri Perindustrian, Alex S.W. Retraubun, saat membuka rapat kerja Kementerian Perindustrian di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/2)

Sasaran utama lain yang akan dicapai Kemenperin pada 2013 adalah penyerapan tenaga kerja sektor industri sebanyak 400 ribu orang. Kemudian investasi penanaman modal asing yang mencapai 12 miliar dollar AS dan penanaman modal dalam negeri yang mencapai Rp 42 triliun.

Alex menambahkan, demi mencapai sasaran tersebut, Kemenperin bertekad melakukan percepatan pertumbuhan industri melalui program "Akselerasi Industrialisasi 2012-2014."

Implementasi program akselerasi tersebut tercakup dalam tiga program utama pada 2013, yaitu penghiliran berbasis agro, migas, dan bahan tambang mineral, peningkatan daya saing industri berbasis sumber daya manusia, pasar domestik, dan ekspor, serta pengembangan industri kecil dan menengah.

Dalam raker yang bertema "Hilirisasi Industri dalam Rangka Mencapai Target Pertumbuhan Industri Nasional," Alex juga menyampaikan beberapa agenda fokus Kemenperin pada 2013, yaitu revitalisasi industri gula melalui pemberian bantuan keringanan pembelian mesin peralatan, revitalisasi industri pupuk melalui penyediaan bahan baku gas untuk pupuk, serta pengembangan low cost green car melalui pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

Agenda lain yang menjadi fokus Kemenperin adalah pengembangan kendaraan angkutan umum murah pedesaan, juga program dukungan konvensi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas melalui pengadaan 11 ribu unit converter kit. Selain itu, penghiliran industri berbasis bahan tambang mineral, serta penyusunan rancangan UU Perindustrian.

Alex juga menyoroti kemajuan industri tahun lalu. "Industri pengolahan nonmigas tumbuh 6,4 persen, lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 6,23 persen," katanya. Pertumbuhan ini ditopang oleh tingginya investasi serta konsumsi dalam negeri.

Rapat kerja Kemenperin dibuka hari ini di Hotel Bidakara dan berlangsung sampai Rabu, 13 Februari 2013. Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat baru akan menghadiri raker pada esok. Raker diikuti pejabat eselon I, II, dan III.(kpn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Industri
 
• Streaming Dongkrak Pendapatan Industri Musik Dunia
 
• Industri Pengolahan Digenjot agar Tumbuh 7,14 Persen
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]