Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Presiden SBY
Indonesia-Jepang Terus Cari Peluang Kerja Sama Baru
Friday 13 Dec 2013 18:20:52

Presiden SBY dan PM Shinzo Abe memberikan keterangan pers usai pertemuan bilateral di Kantor PM, Tokyo, Jumat (13/12) sore.(Foto: muchlis/presidenri.go.id)
TOKYO, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di Kantor Perdana Menteri, Tokyo, Jepang, Jumat (13/12) siang. Presiden SBY dengan gembira menyampaikan bahwa hubungan kerja sama dan kemitraan Indonesia-Jepang saat ini dalam keadaan baik dan terus berkembang.

"Dalam pertemuan bilateral tadi, PM Abe, saya, dan para menteri setuju untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan, investasi, infrastruktur, dan kerja sama ekonomi yang lain. Para menteri kedua belah pihak akan terus melaksanakan komunikasi untuk dapatkan peluang-peluang kerja sama yang baru dan mengatasi isu-isu yang ada agar bisa dicarikan solusi yang tepat bagi Indonesia dan Jepang,” ujar Presiden SBY dalam keterangan pers bersama PM Abe, usai pertemuan.

Di bidang stabilitas perdamaian dan keamanan kawasan, Presiden SBY dan PM Abe setuju untuk dibangun kerja sama di kawasan ini, tentunya melibatkan Jepang dan Indonesia agar stabilitas dan keamanan di kawasan kita tetap terjaga.

"Indonesia mengerti tentang keinginan Jepang untuk lebih berperan lebih luas dalam bidang keamanan dengan tujuan bisa ikut berkontribusi dalam penciptaan stabilitas dan perdamaian di kawasan Asia. Sekaligus Indonesia menyarankan agar dibangun kerja sama lebih erat lagi antara Jepang dan Indonesia, antara Jepang dengan negara-negara di kawasan ASEAN agar semua dapat berkontribusi pada perdamaian yang sama-sama kita inginkan," Presiden SBY menerangkan.

Kerja sama Indonesia-Jepang, menurut Presiden SBY, telah terbukti berhasil dalam sejarah hubungan kedua negara. "Kita ingin di tahun-tahun mendatang bisa kita ulangi dan tingkatkan sukses dari kerja sama bilateral kita," tegasnya.

Sementara itu PM Abe menjelaskan, kedua negara sepakat untuk memperkuat kerja sama perdagangan, penanaman modal, dan pembangunan infrastruktur. Di tingkat menteri telah disepakati untuk lebih mendorong kerja sama Metropolitan Priority Area (MPA) di wilayah Jabodetabek. "Saya dan Presiden SBY dapat saling meyakinkan tekad politik untuk menjalankan rencana ini," jelas PM Abe.(osa/yor/fbw/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]