Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Palestina
Indonesia- Iran Berkomitmen Merdekakan Palestina
2019-06-24 16:31:28

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf menerima kunjungan Duta Besar Republik Islam Iran untuk Republik Indonesia Valiollah Mohammadi, Senin (24/6).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia dan Iran sampai kini masih tetap berkomitmen mewujudkan kemerdekaan Palestina. Tragedi kemanusiaan yang menimpa rakyat Palestina selalu jadi perhatian kedua negara. Baik Indonesia maupun Iran tak memandang agama apapun yang dipeluk rakyat Palestina. Tapi, hak asasi manusia yang begitu masif dilanggar dan menimpa rakyat Palestina jadi perhatian yang terus disuarakan di forum-forum internasional.

Persoalan tersebut mengemuka saat Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf menerima tamu kehormatan Duta Besar Iran untuk Indonesia Valiolah Mohammadi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6). "Kedua negara berkomitmen mewujudkan kemerdekaan Palestina. Bukan karena mereka itu muslim, tapi karena mereka diperlakukan tanpa pemberlakukan hak asasi manusia," tegasnya.

Kebetulan bebarapa waktu lalu Presiden Joko Widodo sudah berkunjung ke Iran untuk menguatkan kembali komitmen ini dengan Presiden Iran. Karena begitu banyak tragedi kemanusiaan, kata Nurhayati di hadapan Dubes Iran, dunia saat ini butuh leadership by example, yaitu kepemimpinan dengan memberi ketauladanan.

"Di forum-forum internasional saya selalu sampaikan, ketika kita menolong orang tidak perlu kita menanyakan apa agamanya. Kita harus tolong dulu terlepas dari agama, ras, ataupun etnisnya," tandas politisi Partai Demokrat ini usai pertemuan. Kepada Nurhayati, Dubes Iran juga menyampaikan keprihatinan atas sanksi ekonomi Amerika Serikat kepada Iran. Namun, Nurhayati meyakinkan bahwa Iran pasti bisa segera mengatasi segalanya.

Kunjungan Dubes Iran ini sekaligus juga ingin berpamitan, karena tugasnya di Indonesia segera berakhir. Namun, hubungan baik Indonesia-Iran tetap berlanjut dengan Dubes penggantinya nanti. "Dubes Iran ingin mengakhiri masa tugasnya dan berpamitan. Ia mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama ini dilakukan serta hubungan baiknya antara Parlemen Iran dan Indonesia," tutur Nurhayati.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
• Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
• Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
• Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
• Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
• Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]