Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Gerakan Anti Narkoba
Indonesia dan Nigeria Tandatangani Kerja Sama Perangi Jaringan Narkoba
Sunday 03 Feb 2013 20:29:31

Presiden SBY dan Presiden Nigeria Goodluck E Jonathan menyaksikan penandatanganan MoU kerja sama pemberantasan narkoba, di Istana Kepresidenan, Abuja, Sabtu (2/2) sore waktu setempat.(Foto: Ist)
NIGERIA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia dan Nigeria sepakat untuk memerangi jaringan narkoba Afrika Barat. Hal ini dibuktikan dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman atau MoU dalam penanganan narkotika. MoU ini berisikan kerja sama dalam pertukaran informasi jaringan peredaran narkoba dan penanganannya.

Penandatanganan MoU ini dilakukan Menlu Marty Natalegawa dan Menlu Nigeria Joy Ogwu, dan disaksikan langsung oleh Presiden SBY dan Presiden Nigeria Goodluck Abelle Jonathan, di sela-sela pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Nigeria, Sabtu (2/2) sore. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar turut hadir dalam penandatanganan ini.

Kepada wartawan di Hotel Transcorp Hilton, Anang menyampaikan bahwa MoU antara Indonesia dan Nigeria sangat penting. Selama ini diketahui, banyak warga Nigeria yang menjadi jaringan narkoba di Indonesia. Beberapa WNI juga menjadi anggota jaringan peredaran narkoba di Nigeria.

Menurut Anang, setidaknya ada 13 warga Nigeria yang menjadi terpidana hukuman mati dan 12 tersangka lain yang ditangkap akibat kejahatan narkoba di Indonesia.

Selain ada banyak jaringan narkoba, Nigeria merupakan salah satu negara produsen narkoba. Paling banyak yang diproduksi di Nigeria ini adalah narkoba jenis amphetamin type stimulants (ATS), terutama sabu. "BNN di sini juga sering melakukan penggerebekan. Baru-baru ini ada empat pabrik sabu yang digerebek oleh Nigeria," ujar Anang.

Sedangkan Bali Moniaga, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, yang turut mendampingi Anang dalam kunjungan ke Nigeria menyampaikan bahwa secara geografis posisi Nigeria sangat strategis dalam peredaran narkoba. Nigeria menjadi hubungan atau perantara peredaran narkoba internasional. Narkoba dari Kolombia juga melewati Nigeria. Dari Nigeria, narkoba kemudian diedarkan di Asia dan Eropa.

Disampaikan oleh Bali Moniaga bahwa MoU kerja sama pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika itu merupakan yang pertama bagi BNN kedua negara.(yor/pdn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Narkoba
 
INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
 
YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
 
Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
 
Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
 
Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]